JDIH Lampung, Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Suryani

Kamis, 11 September 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Provinsi Lampung dinilai penting sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Bandarlampung (Netizenku.com): Perpustakaan ini berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif. Visi utamanya menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif dalam menyediakan informasi hukum, baik berupa peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, maupun literatur hukum lainnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Perpustakaan ini juga berperan aktif meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” kata Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini koleksi buku mencapai 3.655 eksemplar, dengan minat baca terbanyak pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap hari, rata-rata 10–35 orang mengunjungi perpustakaan. Berdasarkan laporan tahun 2024, jumlah kunjungan dan minat baca masyarakat meningkat hingga 50 persen pada 2025.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat 2.861 buku tercetak termasuk referensi, serta 100–150 judul terbitan instansi induk. Koleksi yang tersedia mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip.

Pengelolaan perpustakaan didukung pedoman, SOP, sistem pengatalogan baku, serta aplikasi otomasi. Kegiatan stock opname, penyusutan, hingga pelestarian koleksi dilakukan secara berkala, termasuk perbaikan buku rusak, penyampulan, dan alih media.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan semakin menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (Rls)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru