Bandarlampung (Netizenku.com): Klaim biaya kesehatan masyarakat pada 11 dari 12 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung telah dibayar. Klaim yang telah dibayar per Desember 2019 hanya tersisa RS Abdul Moeloek yang kini masih dalam tahap verifikasi.
\”Sampai bulan Januari sudah kita selesaikan. Setelah verifikasi dulu baru dibayarkan. Abdul muluk tinggal Desember yang belum,\” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Kamis (5/3).
Edwin menjelaskan, verifikasi tersebut merupakan bentuk validasi data peserta yang telah berobat di rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Ya harus diverifikasi dulu, kalau masyarakat bener-bener berobat,\” bebernya.
Sementara di tahun 2020 ini, pemeritah Kota Bandarlampung menganggarkan Rp60 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat tersebut.
\”Dari yang kita anggarkan itu Rp60 miliar,\” ungkapnya.
Sebelumnya Edwin juga pernah menjelaskan bahwa program ini mengcover jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy KTP. Namun program ini tidak melayani jenis berobat therapy.
“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu nggak mahal,” kata Edwin, beberapa waktu lalu.
Dengan demikian pihaknya berharap program ini dapat membantu beban masyarakat untuk dapat berobat secara gratis. (Adi)








