Liwa (Netizenku.com): Inkonsisten dan tidak tegas, diduga menjadi penyebab tingginya penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat. Seperti diketahui, hingga hari ini jumlah masyarakat yang sudah positif terpapar Covid-19 mencapai 1.083 orang.
Berdasarkan data yang dimiliki Netizenku.com, Pemkab Lampung Barat sudah menerbitkan beberapa aturan, seperti instruksi bupati tentang PPKM berskala Mikro, imbauan ASN tidak meninggalkan Lampung Barat pada lebaran Idul Fitri lalu dan maklumat.
Tetapi aturan yang dibuat tersebut tidak pernah dijalankan secara maksimal, sebagai contoh, tidak ada ASN yang mendapat sanksi disiplin walaupun banyak ASN dari pejabat sampai staf yang tidak mematuhi larangan pulang saat lebaran.
Hal yang sama juga tidak ada penerapan dan teladan yang diberikan Pemkab Lampung Barat terhadap Instruksi bupati Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM berskala Mikro, bahkan berbanding terbalik. Diantaranya tidak ada ketegasan tentang jam malam pada wilayah yang zona merah dan orange.
Yang juga tidak diterapkan pada instruksi bupati tersebut, tentang perintah penutupan rumah ibadah pada wilayah zona merah dan orange bahkan pada kenyataannya Pemkab meminta seluruh masjid di Lampung Barat untuk melakukan istiqosah bakda salat Jumat (9/7).
Hal yang sama juga dilakukan Pemkab Lampung Barat yang melanggar instruksi bupati Nomor 05 tersebut, tentang larangan berkumpul lebih dari tiga orang. Sementara Kamis (8/7) puluhan pejabat setempat berkumpul di luar jam kerja di Aula Kagungan, bahkan sampai saat ini tetap melakukan kegiatan olahraga massal setiap hari Jumat.
Penambahan masyarakat Lampung Barat yang terpapar Covid-19 semakin melaju. Jumat (9/7) terdapat 32 kasus baru. Sementara yang meninggal dunia kembali bertambah satu orang, sehingga sampai saat ini sudah 45 orang.
Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti, mendampingi Kadis Kesehatan dr Widyatmoko Kurniawan, S.PB, menjelaskan dari 32 kasus baru tersebut masing-masing di Kecamatan Sumber Jaya 16 kasus, Kecamatan Balik Bukit 15 kasus, dan Kecamatan Pagar Dewa satu Kasus. (Iwan/len)