IDI Bandarlampung: Jangan telat suntik vaksin dosis kedua

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Gedung Semergou dalam acara pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Gedung Semergou dalam acara pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1). Foto: Netizenku.com

IDI Bandarlampung: Jangan telat suntik vaksin dosis kedua

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melaksanakan vaksinasi Covid-19 perdana terhadap 21 pejabat Forkopimda setempat pada Jumat (15/1) lalu.

Vaksinasi Covid-19 berlangsung di halaman Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan vaksinasi tersebut menandai dimulainya Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Kota Tapis Berseri yang dijadwalkan berlangsung hingga April 2021.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengingatkan penerima vaksin Covid-19 dosis pertama agar kembali mengikuti vaksinasi dosis kedua 14 hari setelah suntikan dosis pertama.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

\”Kemarin kan saya vaksinnya di sini, di lingkungan Kantor Wali Kota, saya nanti vaksinnya di Puskesmas Sumur Batu. Saya sehari setelah divaksin langsung ditelepon,\” kata Aditya di Gedung Semergou usai pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1).

Pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025 juga turut dihadiri Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan Forkopimda setempat.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Kepala Sekolah

Aditya yang juga Ketua DPW LDII Provinsi Lampung menjadi dokter pertama yang divaksinasi Covid-19 di Kota Tapis Berseri pada minggu lalu.

\”Kepala Puskesmas Sumur Batu, besoknya menelepon saya,\’Dok jangan lupa hari Jumat (29/1) pukul 08.00 WIB.\’ Insyaallah saya bilang.\”

Dia menuturkan pihak Puskesmas akan menghubungi kembali dirinya sehari sebelum vaksinasi dosis kedua pada Jumat (29/1) mendatang dan diharapkan untuk membawa kartu vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.

\”Sebenarnya kalau bisa jangan (lewat 14 hari), makanya diwanti-wanti. Kita ikuti sajalah. Itu kan sudah (ada) dasar riset. Justru kalau kita semau-maunya sendiri malah tidak sesuai,\” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Kepala UTD PMI Lampung ini menjelaskan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan virus corona dengan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

\”(Kalau lewat) herd immunitynya nanti kurang efektif. Kita sudah begitu (divaksinasi) negara sudah banyak keluar uang ternyata tidak memenuhi prosedur, tidak terbentuk antibodi.\”

\”Tapi kalau (telat) sehari mungkin masihlah,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB