Herman HN Alihkan Tunjangan Walikota Rp400 Juta untuk Covid-19

Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengalihkan sejumlah tunjangan jabatannya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di kota setempat. Tunjangan yang dialihkan senilai Rp400 juta.

Hal tersebut disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat diwawancarai di Lingkungan Kantor Pemerintah Bandarlampung, usai melakukan teleconpers dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Kamis (9/4).

Ia mengungkapkan bahwa tunjangan yang dialihkan untuk pencegahan berupa tunjungan perjalanan dinas, biaya kesehatan, dan pakaian dinas kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya limpahkan perjalan dinas walikota, biaya kesehatan, pakaian dinas, dialihkan untuk kepentingan COVID-19, sebesar Rp400 juta rupiah,\” ungkapnya.

Herman HN juga mengatakan sementara ini dinas ke luar tidak dilarang, namun mulai dibatasi. \”Kalau untuk Dinas lain tidak dilarang, tetapi dikurangi,\” tandasnya.

Sebelumnya, Herman HN, juga pernah menyebut Pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan dana tidak terbatas dalam penanganan masa pandemik Corona ini.

“Banyak dana kita, pokoknya nggak terbatas untuk penanganan Corona ini, karena kesehatan masyarakat lebih penting,” ujar Herman HN, Selasa (7/4). (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB