Heri: Material Eks Bangunan Bukan Milik Rekanan

Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2019 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) terus membangun dan merenovasi berbagai gedung, baik fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan maupun fasilitas umum. Tentu banyak asset eks bangunan tersebut yang seharusnya diamankan dan tidak hilang begitu saja.

Kenyataannya berdasarkan pantauan Netizenku.com, tidak ada asset eks bangunan tersebut yang dikembalikan kepada Pemkab Lampung Barat, tetapi hilang begitu saja, sehingga berpotensi menghilangkan asset negara.

Tahun 2019, Pemkab setempat kembali membangun gedung dengan meruntuhkan bangunan lama, seperti bangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang ada dilingkungan Perkantoran Lampung yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, yang dikonfirmasi mengaku selama ini tidak ada laporan asset milik pemerintah eks bangunan yang dirubuhkan, untuk itu kedepan pihaknya meminta Pemkab Lampung untuk menertibkan hal tersebut.

\”Material bangunan yang di bongkar itukan merupakan asset negara, jadi tidak boleh hilang kalau belum ada penghapusan atau di lelang, tetapi selama ini kami tidak pernah mengetahui kemana asset tersebut,\” kata Heri, Sabtu (6/7).

Yang pasti kata Heri, apapun material eks bangunan yang di bongkar tidak boleh hilang, apalagi dimanfaatkan oleh rekanan yang mendapat proyek pembangunan di lokasi gedung yang di bongkar, jadi sekecil apapun barang yang ada harus diserahkan kepada Pemkab sebagai pemilih asset.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

\”Seperti bangunan GSG yang sedang dibongkar saat ini nilainya ratusan juta, sebab kerangkanya semua terbuat dari baja berat, atap seng, material kayu, itu harus diserahkan kepada Pemkab Lampung Barat dan tercatat sebagai asset, tetapi yang saya lihat saat ini seng yang masih sangat layak tersebut digunakan rekanan untuk memagar disekeling, di lahan yang akan dibangun gedung budaya tersebut,\” ujar Heri.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Untuk itu politisi Partai Demokrat tersebut, meminta satker terkait untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas, jangan sampai ada asset tersebut yang hilang atau dihilangkan, dengan segera melakukan pendataan dan mengamankan seluruh material bangunan yang ada.

\”Satker terkait harus secepatnya melakukan pendataan terhadap material bangunan eks GSG tersebut, dan apabila ada yang hilang dan dihilangkan itu sudah termasuk perbuatan melanggar hukum, karena menghilangkan atau menyalahgunakan asset negara,\” tandas Heri. (Iwan)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:08 WIB

PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:16 WIB

SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:28 WIB

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:27 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Segera Perbaiki Jalan RA Basyid

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:20 WIB