Hermanto: Eks GSG Lambar Hanya Baja Berat yang Masih Bernilai

Redaksi

Senin, 15 Juli 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Aset eks bangunan GSG Lampung Barat yang saat ini sedang dalam proses pembongkaran, karena akan digantikan dengan bangunan baru berupa gedung budaya, menurut Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto, mengatakan hanya baja berat yang masih bernilai.

\”Dari seluruh material eks GSG yang ada di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, yang bernilai hanya rangka baja, sementara material lain sudah tidak ada nilainya,\” kata Hermanto, Minggu (14/7).

Termasuk yang tidak ada nilainya kata Hermanto, ratusan keping seng bekas atap, sehingga dinas PUPR, sudah memberikan keleluasaan kepada pihak rekanan untuk menggunakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selain rangka baja, ada seng bekas atap, tetapi menurut penilaian dinas PUPR, seng tersebut sudah tidak bernilai, maka kami sudah memberikan perintah kepada rekanan untuk memanfaatkan, terutama untuk pagar lokasi proyek, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan,\” kata dia.

Terkait, statemen Hermanto, bahwa bekas atap seng sudah tidak bernilai, dan diserahkan kepada rekanan untuk memagar lokasi proyek dengan alasan untuk keamanan, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, mengaku heran, karena menurut dia itu sudah menjadi urusan rekanan.

\”Kalau pak Hermanto, mengatakan seng bekas atap itu sudah tidak bernilai, dasarnya apa, kalau dinas PUPR menyerahkan kepada rekanan untuk digunakan sebagai pagar dalam rangka meningkatkan keamanan, itu sudah menjadi urusan rekanan,\” kata Heri.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Kata Heri, masa iya, untuk memberikan keamanan kepada rekanan, Pemkab Lampung Barat harus memberikan fasilitas, karena itu sudah menjadi tanggungjawab rekanan, apakah mereka mau bekerja dengan aman atau tidak, dan seng bekas atap itu digunakan tentu merusak aset negara.

\”Kalau rekanan mau kerja aman, nah itu sudah urusan mereka, masa iya Pemkab Lampung Barat mau memfasilitasi, gimana kalau mereka minta Pol PP untuk untuk jaga wilayah kerjanya, akan kita kasih, untuk itu saya minta pihak terkait untuk menertibkan aset negara eks bangunan milik Pemkab,\” harap Heri.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Heri, mengatakan aset negara dari eks GSG tersebut semuanya mempunyai nilai, tergantung masih dapat atau mau dimanfaatkan atau tidak, dan tidak hanya rangka baja yang punya nilai, instalasi listrik, lampu-lampu dan trapo, serta besi pagar tribun material besi itu ada nilainya.

\”Masih banyak aset eks bangunan GSG yang ada nilainya, ada instalasi listrik dari lampu dan trapo, besi pagar tribun, dan kayu, untuk itu kami minta yang menyatakan aset negara itu punya nilai atau tidak adalah lembaga yang berwenang,\” harap Heri. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:26 WIB

Lampung

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Senin, 21 Sep 2026 - 11:57 WIB

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB