Liwa (Netizenku.com): Aset eks bangunan GSG Lampung Barat yang saat ini sedang dalam proses pembongkaran, karena akan digantikan dengan bangunan baru berupa gedung budaya, menurut Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto, mengatakan hanya baja berat yang masih bernilai.
\”Dari seluruh material eks GSG yang ada di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, yang bernilai hanya rangka baja, sementara material lain sudah tidak ada nilainya,\” kata Hermanto, Minggu (14/7).
Termasuk yang tidak ada nilainya kata Hermanto, ratusan keping seng bekas atap, sehingga dinas PUPR, sudah memberikan keleluasaan kepada pihak rekanan untuk menggunakannya.
\”Selain rangka baja, ada seng bekas atap, tetapi menurut penilaian dinas PUPR, seng tersebut sudah tidak bernilai, maka kami sudah memberikan perintah kepada rekanan untuk memanfaatkan, terutama untuk pagar lokasi proyek, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan,\” kata dia.
Terkait, statemen Hermanto, bahwa bekas atap seng sudah tidak bernilai, dan diserahkan kepada rekanan untuk memagar lokasi proyek dengan alasan untuk keamanan, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, mengaku heran, karena menurut dia itu sudah menjadi urusan rekanan.
\”Kalau pak Hermanto, mengatakan seng bekas atap itu sudah tidak bernilai, dasarnya apa, kalau dinas PUPR menyerahkan kepada rekanan untuk digunakan sebagai pagar dalam rangka meningkatkan keamanan, itu sudah menjadi urusan rekanan,\” kata Heri.
Kata Heri, masa iya, untuk memberikan keamanan kepada rekanan, Pemkab Lampung Barat harus memberikan fasilitas, karena itu sudah menjadi tanggungjawab rekanan, apakah mereka mau bekerja dengan aman atau tidak, dan seng bekas atap itu digunakan tentu merusak aset negara.
\”Kalau rekanan mau kerja aman, nah itu sudah urusan mereka, masa iya Pemkab Lampung Barat mau memfasilitasi, gimana kalau mereka minta Pol PP untuk untuk jaga wilayah kerjanya, akan kita kasih, untuk itu saya minta pihak terkait untuk menertibkan aset negara eks bangunan milik Pemkab,\” harap Heri.
Heri, mengatakan aset negara dari eks GSG tersebut semuanya mempunyai nilai, tergantung masih dapat atau mau dimanfaatkan atau tidak, dan tidak hanya rangka baja yang punya nilai, instalasi listrik, lampu-lampu dan trapo, serta besi pagar tribun material besi itu ada nilainya.
\”Masih banyak aset eks bangunan GSG yang ada nilainya, ada instalasi listrik dari lampu dan trapo, besi pagar tribun, dan kayu, untuk itu kami minta yang menyatakan aset negara itu punya nilai atau tidak adalah lembaga yang berwenang,\” harap Heri. (Iwan)