Lampung Barat (Netizenku.com): Satu hari menjelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) menerima pendaftaran Bacaleg tiga Partai Politik peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediansyah, mengatakan, sampai saat ini sudah empat Parpol yang mendaftarkan Bacaleg, yang mereka usung pada Pemilu 2019. \”Hari ini ada tiga Parpol yang mendaftar, sementara PKPI sudah melakukan pada Jumat lalu,\” kata dia, Senin (16/7).
Dijelaskannya, sekitar Pukul 11.00 WIB, Ketua DPD Partai Demokrat, Sutikno beserta rombongan mendaftarkan 32 Bacaleg, Pukul 15.50 WIB Partai Perindo mendaftarkan 14 Bacaleg dan Pukul 15.22 WIB Ketua DPD II Partai Golkar, Ismun Zani secara langsung mendaftarkan 30 Bacaleg.
Menurut Syarief, dari empat Parpol yang melakukan pendaftaran belum ada yang memenuhi kuota Caleg 100 Persen sesuai jumlah kursi yang akan diperebutkan yakni 35 kursi di DPRD Lambar. Sementara terkait kuota 30 persen perempuan semua terpenuhi.
\”Dari empat Parpol tidak ada yang jumlah Calegnya 35 orang, atau 100 persen jumlah kursi DPRD, misal PKPI hanya mendaftarkan 8 Bacaleg untuk tiga Dapil, Demokrat 32 orang Bacaleg (5 Dapil), Partai Golkar 30 orang (5 Dapil) dan Partai Perindo 14 orang (5 Dapil),\” jelas Syarief.
Menurut Syarief, masa pendaftaran Bacaleg yang dibuka sejak 4 Juli lalu, KPU menerima pendaftaran dari Pukul 08.00-16.00, tetapi hari terakhir, Selasa (17/7), pihaknya menerima pendaftaran hingga Pukul 24.00 WIB.
\”Bagi Parpol yang akan daftar hari terakhir, KPU memberikan kesempatan hingga Pukul 24.00, setelah itu KPU tidak menerima lagi, karena sampai saat ini belum ada keputusan perpanjangan masa Pendaftaran,\” tandasnya.
Sementara ketua DPC PDI Perjuangan Lambar, Parosil Mabsus, mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Lambar pada Selasa (17/7), sesuai arahan DPP bahwa akan diadakan pendaftaran secara serentak.
\”DPP PDI Perjuangan secara serentak akan melakukan pendaftaran Bacaleg disemua tingkatan, yakni DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten secara serentak hari terakhir masa Pendaftaran,\” jelas Parosil. (Iwan)