Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Suryani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Adapun tiga Raperda yang dibahas, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 mengenai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas pandangan serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi.

“Kami yakin, seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dimaksudkan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung melalui tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan dan aspirasi fraksi-fraksi DPRD. Dirinya berharap pembahasan terhadap tiga Raperda itu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Jawaban yang kami sampaikan bersifat umum. Apabila masih terdapat usulan atau masukan dari Dewan yang terhormat yang belum terakomodasi, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:42 WIB

Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:37 WIB

Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:28 WIB

Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:22 WIB

Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:17 WIB

Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:08 WIB

Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Minggu, 8 Mar 2026 - 02:17 WIB