Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal resmi mengukuhkan jajaran direksi baru dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama.
Bandarlampung (Netizenku.com): Pengukuhan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) masing-masing perusahaan dan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025),
PT Wahana Raharja
Berdasarkan keputusan RUPS-LB Nomor 500/082/WR.UP/EKS/IX/2025, diputuskan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Memberhentikan dengan hormat Jefri Avrizal dari jabatan Direktur Utama.
- Mengangkat Asep Muzaki sebagai Direktur Utama.
- Memberhentikan dengan hormat Yondri dari jabatan Direktur Operasional.
- Mengangkat Yurita Sari sebagai Direktur Operasional.
PT Lampung Jasa Utama
Berdasarkan keputusan RUPS-LB Nomor 016/UU-RUPSLB/BA/IX/2025, diputuskan:
- Memberhentikan dengan hormat Arie Sabonio Idris dari jabatan Direktur Utama.
- Mengangkat Oktavianus Yulia sebagai Direktur Utama.
- Memberhentikan dengan hormat Mashudi dari jabatan Direktur Operasional.
- Mengangkat Amri Zamani sebagai Direktur Operasional.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus penopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama lima tahun terakhir tidak ada APBD yang masuk ke BUMD. Saya meminta dukungan organisasi seperti Hipmi, Apindo, dan Hippi agar BUMD dapat berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan, BUMD harus mampu memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan produktivitas agar kemandirian fiskal daerah dapat tercapai.
“Jika PAD meningkat, kita tidak selalu bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (Tauriq)








