Gubernur Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2019

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung yang telah mencermati dan menelaah, serta memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (3/6).

Gubernur Arinal akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai pertimbangan penyusunan program Eksekutif dan Legislatif.

\”Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,\” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga  Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga menuturkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

\”Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Provinsi Lampung,\” ujar Gubernur.

Gubernur berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh OPD di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

Gubernur juga menyinggung bahwa LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 merupakan setengah perjalanan Tahun Anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur (Periode 2014-2019) dan sejak tanggal 12 Juni 2019 kami mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

\”LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 berisikan 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan non pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2019,\” jelasnya.

Gubernur menjelaskan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menyebutkan bahwa, Kepala Daerah wajib melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sistematika, ruang lingkup dan muatan dalam penyusunan LKPJ berpedoman pada PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda dan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/479/OTDA perihal Format Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

\”Pada kesempatan pembahasan antara Pansus LKPJ dengan OPD yang telah dilaksanakan, sangat kami hargai oleh karena itu hal tersebut akan segera kami koordinasikan lebih lanjut ke lembaga pemerintah terkait dan perlu adanya pemikiran kita bersama, sehingga penyusunan LKPJ di tahun yang akan datang secara subtantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada, komprehenship dan akuntabel,\” ujar Gubernur Arinal. (rls)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB