GRANAT–BNNP Lampung: Kasus HIPMI Jadi Pintu Ungkap Jaringan Narkoba

Suryani

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar konferensi pers di Begadang Resto, Kamis (4/9/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Agenda tersebut membahas perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombespol Karyoto menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang ditangkap masuk kategori pengguna, bukan pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses ini kami melibatkan tim medis, tim hukum BNNP, Kejaksaan, serta Direktorat Narkoba Polda Lampung. Hasil asesmen menunjukkan yang bersangkutan masuk kategori penyalahguna, sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan,” kata Karyoto.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

BNNP Lampung juga telah memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Lampung. Dari penyelidikan, pihaknya mengantongi nama pengedar berinisial RB yang menyuplai oknum HIPMI tersebut. “RB saat ini dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Sementara itu, bidang rehabilitasi BNNP Lampung, Novan menyampaikan penentuan derajat ketergantungan dilakukan melalui skrining dan asesmen sesuai standar Kementerian Kesehatan.

“Dari 10 orang yang diperiksa, tidak ditemukan adanya adiksi atau ketergantungan, sehingga mereka hanya diwajibkan mengikuti rawat jalan serta pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Ketua DPD GRANAT Lampung, Tony Eka Candra menegaskan pihaknya mendukung penuh BNNP dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pecandu dan pengguna adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi medis, psikis, dan sosial.

“Tugas utama GRANAT adalah pencegahan dan rehabilitasi. Musuh besar bangsa ini adalah sindikat, produsen, bandar, dan pengedar. Bahkan kami mendorong agar bandar dan pengedar narkoba dihukum mati karena mereka perusak generasi dan musuh umat manusia,” tegas Tony.

Ia menekankan, kasus yang menjerat oknum HIPMI harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di Lampung. “BNNP Lampung sudah on the track, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Selain itu, DPD GRANAT Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada saudara, tetangga, atau teman yang ingin direhabilitasi namun kesulitan akses.

“GRANAT siap membantu rehab. Identitas dijamin rahasia, tidak diproses hukum, dan gratis. Ayo bersama kita selamatkan generasi bangsa dengan memerangi narkoba,” pungkas Tony.

Dengan demikian, GRANAT dan BNNP Lampung menegaskan kasus tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum dan rehabilitasi, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Lampung. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB