GMBI Lampung Apresiasi Gakkumdu Tetapkan Tersangka Qomaru

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, mengapresiasi ketegasan Gakkumdu menetapkan Qomaru Zaman sebagai tersangka. GMBI yakin keputusan tersebut sudah melalui proses hukum dan aturan yang berlaku.

Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, beserta jajaran Wilter Lampung mengaku mendukung penuh keputusan Gakkumdu menaikkan proses hukum Qomaru dari tahap dugaan menjadi tersangka.

Ia pun memastikan siap mengawal proses hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang ditetapkan oleh Gakkumdu Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak beropini mengenai kriminalisasi atau menduga-duga adanya peran serta dari pesaing dari calon wali kota yang lain. Menurutnya, penetapan tersangka tidak dilakukan serta merta, namun melewati waktu yang tidak sebentar.

“Kami yakin Penyidik Gakkumdu sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu,” bebernya.

Kesempatan yang sama, Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo menjelaskan, yang Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pasti telah berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum Qomaru sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut pasti sesuai aturan perundang-undangan.

“Jadi mari kita sama-sama untuk menghormati, mengawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, Luber, dan Jurdil di Kota Metro,” tukasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB