Gantikan Albert, Busyairi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandar Lampung gelar sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, atas nama Busyairi AS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (8/10/2018).

Busyairi yang merupakan Ketua PPP Bandar Lampung menggantikan Albert. Menurut Busyairi, Albert diberhentikan karena tidak tunduk, taat dan patuh kepada partai.

\”Memang dari awal sudah kami berhentikan, karena tidak patuh dan tunduk dengan partai. Kemudian juga pas ada pendafataran caleg kemarin, dia pindah ke partai lain,\” kata Basyairi usai pelantikan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, dia siap bekerja sama dengan jajaran DPRD dan Pemkot Bandar Lampung dalam sisa jabatan yang ia emban.

\”Saya sebagai ketua partai, pertama tentu menjalankan perintah partai. Kami akan terus bergerak bersama rakyat sesuai visi misi partai,\” kata dia.

Sementara Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan agar yang bersangkutan segera menyesuaikan diri.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

\”Bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung khusunya dengan DPRD Bandarlampung agar kedepan lebih baik lagi membangun dan mensejahterakan rakyat,\” kata dia.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menambahkan, PAW ini sesuai permintaan partai. Busyairi menggantikan Albert.

Sebenarnya ada dua yang PAW, satu lainnya adalah Erwansyah. Namun proses PAW Erwansyah belum selesai, sehingga pelantikannya belum dilakukan.

Baca Juga  HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

\”Erwansyah masih proses di provinsi,\” kata dia.

Wiyadi juga meminta, agar Busyairi segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dan fungsinya.

\”Tentunya cepat beradaptasi dan sinergai sesuai undang undang nomor 23, pengganti menyesuaikan dengan yang diganti yakni di komisi tiga di badan anggaran,\” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung
Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan
Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Berita Terbaru