Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandarlampung mengusulkan kepada Wali Kota Eva Dwiana untuk menjadikan wajib vaksin bagi masyarakat sebagai syarat masuk ke mal.
“Banyak masukan dari Forkopimda melalui vaksin tapi Bunda masih memikirkan masyarakat, ingin vaksin tapi Kota Bandarlampung kan tidak ada vaksinnya,” kata Eva Dwiana usai pertemuan dengan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, Kajari Bandarlampung Abdullah Noor Deny di Gedung Semergou, Selasa (24/8).
Menindaklanjuti usulan Forkopimda, Eva Dwiana berjanji akan mengundang para pengusaha seperti mal, kafe, dan hotel.
“Nanti akan kita bicarakan lagi, kalau memang harus kita lakukan vaksin sebagai ketentuan masuk ke mal, akan kita arahkan kepada pemilik usaha dan harus benar-benar dijalankan,” ujar dia.
Menurut Wali Kota, wajib vaksin sebagai syarat masuk ke mal harus disepakati dan diputuskan bersama-sama dengan sejumlah ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan.
“Percuma kita ngomong tapi pengusaha tidak melakukan, sama saja bohong. Kalau dengan vaksin bagaimana teknisnya, kalau tidak seperti apa teknisnya. Atau ya ambil baiknya tetap seperti ini, dengan kapasitas pengunjung 25%,” ujar dia. (Josua)