Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, M Bahruddin, berharap pelaksanaan peribadatan tiga hari raya keagamaan yakni Idulfitri 1442 H, Kenaikan Isa Almasih, dan Waisak di tengah bencana pandemi Covid-19, tidak mengurangi kekhusyukan dan nilai kesakralan.
\”Tetapi semakin memperteguh persaudaraan sejati di tengah keberagaman masyarakat Lampung,\” kata M Bahruddin di Bandarlampung, Senin (10/5).
Menurut dia, pelaksanaan hari raya Idulfitri 1442 H / 2021 M agak spesial, karena bersamaan dengan hari raya Kenaikan Isa Almasih, dan tanggal 26 Mei ada Hari Raya Waisak.
\”Sehubungan dengan hal tersebut, FKUB Provinsi Lampung mengimbau kepada umat beragama yang melaksanakan peribadatan pada tiga hari raya tersebut, agar mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama atau majelis agama masing-masing,\” ujar dia.
Kementerian Agama, lanjut M Bahruddin, mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021, bagi umat Islam yg berada di zona merah dan oranye, dianjurkan agar salat Idulfitri tidak dilaksanakan di masjid atau musala.
Sedangkan bagi umat Islam yg berada di daerah kuning dan hijau boleh melaksanakan salat Idulfitri di rumah ibadah atau tanah lapang, dengan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
\”Kepada umat Kristiani dan umat Buddha, kiranya ibadah Kenaikan Isa Almasih pada 13 Mei dan Pujabakti dan Meditasi detik-detik Waisak, dapat dilaksanakan di rumah masing-masing atau secara virtual,\” kata dia.
Hal ini sesuai imbauan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung dan imbauan Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama tertanggal 14 April 2021. (Josua)