DPRD Temukan Kejanggalan pada Penimbunan Jalan Desa di Tubaba

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) menilai dua kegiatan penimbunan jalan di Tiyuh Bandardewa dan Gedung Ratu, banyak kejanggalan dan menimbulkan protes warga. Dua kegiatan tersebut didanai dari kegiatan rehabilitasi rekonstruksi (RR) pasca bencana senilai Rp12,2 miliar

\”Kegiatan dua titik penimbunan jalan ini nilainya mencapai Rp12,2 miliar. Kami berharap kegiatannya dapat dikerjakan dengan baik, karena sudah banyak laporan dari masyarakat dan adanya kejanggalan dalam pengerjaan. Tujuannya, jangan sampai baru seumur jagung jalannya sudah amblas,\” ungkap Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni saat meninjau kegiatan tersebut di Tiyuh Gedung Ratu, Kamis 17 September 2020.

Yantoni mengatakan, berdasarkan peninjauan lintas komisi di Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, tim mendapatkan banyak kejanggalan dan mengundang pertanyaan. Sebab, dalam penimbunan jalan lintas antar tiyuh yang dikerjakan, PT Saraswati Cipta Talenta dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, tim tidak menemukan alat berat berada di lokasi, sementara rekanan sudah melakukan penumpukan tanah di sepanjang jalan dan mengganggu aktivitas warga.

Baca Juga  Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Biasanya kalau proyek penimbunan jalan itu alat beratnya lengkap, tapi ini tidak ada alat berat. Tanah ditumpuk banyak-banyak. Kami khawatir pekerjaan seperti ini akan berpengaruh dengan kualitas pekerjaan karena penggilasannya tidak dilakukan bertahap,\” ungkapnya, yang diamini Sukardi, Anggota Komisi I DPRD.

Selain itu kata dia, dalam kegiatan di Bandar Dewa, rekanan juga tidak menyiapkan jalan anternatif karena semua badan jalan tertutup. Bahkan, kualitas tanah untuk penimbunan juga dipertanyakan.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

\”Banyak tunggul kayu dan pisang di pinggir jalan yang mau ditimbun juga tidak dibersihkan. Inikan sudah tidak benar,\” kata dia.

Sementara itu, kegiatan di Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik yang dikerjakan PT Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar juga ditemukan kejanggalan. Sebab, dalam pemadatan, tim komisi I juga tidak melihat pekerjaan menggunakan penyiraman air. Padahal, kondisi saat ini sedang cuaca panas.

\”Biasanya orang melakukan penimbunan itu ada mobil tangki yang menyiram. Tapi, pekerjaan ini tidak setetes mengunakan air hanya mengandalkan pemadatan alat berat,\” ujarnya heran.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Untuk mengetahui lebih jauh terkait pekerjaan tersebut, dewan berencana memanggil dua rekanan dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

\”Hasil turun di dua lokasi kegiatan ini akan kami hearingkan, Senin 21 September 2020,\” ujarnya.

Kepala BPBD Tubaba, Nisom, menyatakan akan memberikan teguran terhadap rekanan pada pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan menjadi temuan dewan.

\”Saya berterima kasih sudah diingatkan dewan, proyek ini sedang berjalan jika ada yang tidak baik akan diperbaiki,\” ungkapnya singkat. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB