DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD, Mingrum Gumay dan Wakil Ketua DPRD menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Jumat (30/7).

Setelah ditandatangi, Raperda selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Wakil Ketua DPRD yang ikut menandatangani yakni, Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II), Raden Muhammad Ismail (Wakil Ketua III) dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV).

Baca Juga  Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Gubernur Arinal mengapresiasi Pimpinan dan anggota DPRD Badan Anggaran serta Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Raperda.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-7 kalinya,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Menurutnya, program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan serta perbaikan di kemudian hari.

“Pemprov Lampung, akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Daerah yang ada, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun Dana Transfer Pemerintah Pusat sehingga mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program pembangunan prioritas,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Ini akan disampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat Pasal 195 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No: 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.(red)

Berita Terkait

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB