DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025

Leni Marlina

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, Kamis (31/10/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Dendi Ramadhona bersama jajaran. Serta 34 anggota dewan dari tujuh fraksi, yakni Golkar), PAN, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDIP.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Dendi.

Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dendi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi. Bupati menekankan bahwa perancangan ini akan disusun sebaik mungkin untuk mencapai SPM di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kami berharap, rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif pada tahap pembahasan selanjutnya. Melalui persetujuan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB