DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda

Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com) : DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga ranperda, tentang kabupaten layak anak, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan kepelabuhan.

Dalam sambutannya, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD,M. Nasir ini, Wakil Bupati Pesawaran Eriawan mewakili Bupati Dendi Ramadhona, mengharapkan kepada pihak DPRD agar setelah disampikannya tiga Ranperda ini agar segera dibahas dan disetujui.

\”Dengan telah disampaikannya tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami berharap agar DPRD dapat melaksanakan pembahasan dan pada akhirnya dapat menyetujuinya, sehingga tiga Ranperda tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,\” pinta Eriawan, Kamis (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Eriawan, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (5) undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

\”Anak merupakan amanah dan karunia tuhan yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar,\” ucapnya.

Dimana anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sedangkan Ranperda tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa itu dibuat berdasarkan ketentuan Pasal 27 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diatur bahwa dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban, kepala desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa digunakan sebagai acuan bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan Ranperda tentang Pengelolaan Kepelabuhan Bahwa persebaran masyarakat di Kabupaten pesawaran salah satunya berada di wilayah pesisir pantai dan kepulauan, oleh karna itu untuk memenuhi dan memberikan sarana transportasi bagi masyarakat maka perlu disediakan sarana dan prasarana pelabuhan/dermaga dan transportasi/pelayaran yang nyaman, aman dan terjangkau.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat memungut Retribusi Pelayanan Pelabuhan Pengumpan Lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan wajib menjalankan kewenangannya.

Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam kegiatan pelayaran di Kabupaten Pesawaran, maka diperlukan pengaturan Pengelolaan Kepelabuhan.(Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB