DPRD Metro Paripurnakan KUPA PPAS APBD 2021

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro menggelar paripurna pengesahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Gelaran paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Selasa (21/9). Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Tondi MG Nasution mengatakan, rapat paripurna ini diadakan untuk menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 serta pembahasan regulasi terkait pelestarian cagar budaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung ini untuk memperkuat perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendirian museum di Kota Metro,” katanya.

Baca Juga  170 Prajurit TNI-Polri Kota Metro Jalani Vaksinasi Tahap II

Sementara, Walikota Metro, Wahdi, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan penyesuaian anggaran yang sangat dinamis pada tahun 2021.

“Sebagai bagian kesatuan wilayah NKRI, kita harus menyinkronkan dengan kebijakan pusat dan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, terkhusus dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tutur wahdi.

Disamping itu, kita juga menghindari sanksi pemotongan/penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak kita penuhi.

“Penyusunan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 tentunya berpedoman perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” paparnya.

Baca Juga  Begini Nasib Oknum Polisi yang Digrebek Suami Selingkuhannya

Untuk itu Wahdi mengatakan total pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp921,285 miliar yang sebelumnya ditargetkan Rp910,828 miliar, sedangkan pada dana transfer mengalami penurunan sebesar Rp8,469 miliar.

Lanjutnya, total belanja diproyeksikan sebesar Rp991,648 miliar yang sebelumnya direncanakan Rp958,828 miliar, kenaikan terdapat pada belanja operasi sebesar Rp44,780 miliar yang semula direncanakan Rp801,421 miliar dan menjadi Rp846,201 miliar. Dan pos belanja lainnya seperti belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer mengalami penurunan.

“Dari uraian pendapatan dan belanja daerah, maka defisit anggaran sebesar 70,362 miliar rupiah yang selanjutnya akan ditutupi dengan pos pembiayaan yang berasal dari Silpa,” paparnya.

Selanjutnya mengenai Raperda Kota Metro tentang Pelestarian Cagar Budaya, pihaknya menyampaikan bahwa regulasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Kota Metro yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.

Baca Juga  Walikota Metro Lepas Tim Inkai Ikuti Kejuaraan Dunia

“Kota Metro sebagai kota yang bersejarah perlu mengoptimalkan berbagai potensi yang ada agar menjadi daya tarik wisata dan edukasi masyarakat,” ucap Wahdi.

Wahdi menambahkan, pentingnya pelestarian cagar budaya sebagaimana amanat UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya hendaknya disesuaikan dengan potensi Kota Metro. Sebagaimana diketahui Kota Metro masih banyak terdapat bangunan heritage yang memiliki corak khas atau tradisi suatu budaya yang digunakan secara terus menerus dan perlu dilestarikan dan dijaga serta dirawat. (Rival/len)

Berita Terkait

Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja
Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro
Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa
Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi
Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK
Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro
Bangkit Haryo Utomo Buka Safari Dongeng Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB