DPRD Metro Paripurnakan KUPA PPAS APBD 2021

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro menggelar paripurna pengesahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Gelaran paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Selasa (21/9). Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya.

Tondi MG Nasution mengatakan, rapat paripurna ini diadakan untuk menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 serta pembahasan regulasi terkait pelestarian cagar budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung ini untuk memperkuat perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendirian museum di Kota Metro,” katanya.

Sementara, Walikota Metro, Wahdi, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan penyesuaian anggaran yang sangat dinamis pada tahun 2021.

“Sebagai bagian kesatuan wilayah NKRI, kita harus menyinkronkan dengan kebijakan pusat dan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, terkhusus dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tutur wahdi.

Disamping itu, kita juga menghindari sanksi pemotongan/penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak kita penuhi.

“Penyusunan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 tentunya berpedoman perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” paparnya.

Untuk itu Wahdi mengatakan total pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp921,285 miliar yang sebelumnya ditargetkan Rp910,828 miliar, sedangkan pada dana transfer mengalami penurunan sebesar Rp8,469 miliar.

Lanjutnya, total belanja diproyeksikan sebesar Rp991,648 miliar yang sebelumnya direncanakan Rp958,828 miliar, kenaikan terdapat pada belanja operasi sebesar Rp44,780 miliar yang semula direncanakan Rp801,421 miliar dan menjadi Rp846,201 miliar. Dan pos belanja lainnya seperti belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer mengalami penurunan.

“Dari uraian pendapatan dan belanja daerah, maka defisit anggaran sebesar 70,362 miliar rupiah yang selanjutnya akan ditutupi dengan pos pembiayaan yang berasal dari Silpa,” paparnya.

Selanjutnya mengenai Raperda Kota Metro tentang Pelestarian Cagar Budaya, pihaknya menyampaikan bahwa regulasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Kota Metro yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya.

“Kota Metro sebagai kota yang bersejarah perlu mengoptimalkan berbagai potensi yang ada agar menjadi daya tarik wisata dan edukasi masyarakat,” ucap Wahdi.

Wahdi menambahkan, pentingnya pelestarian cagar budaya sebagaimana amanat UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya hendaknya disesuaikan dengan potensi Kota Metro. Sebagaimana diketahui Kota Metro masih banyak terdapat bangunan heritage yang memiliki corak khas atau tradisi suatu budaya yang digunakan secara terus menerus dan perlu dilestarikan dan dijaga serta dirawat. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB