Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menyatakan parlemen daerah akan ikut mengawasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digulirkan pemerintah pusat.
Lampung (Netizenku.com): “Komisi II DPRD Lampung ikut mengawasi penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hanifal, Selasa (20/1/2026).
Menurut dia, pengawasan penting dilakukan agar program tersebut tidak menyimpang dari tujuan awal penguatan ekonomi desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi pembiayaan, Hanifal menjelaskan pendirian Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.
Pemerintah desa hanya berperan menyiapkan lahan untuk kantor koperasi melalui mekanisme hibah
“Penganggaran proses pendirian berasal dari pusat. Desa hanya menyiapkan lahannya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana pemanfaatan aset milik Lampung di Bandar Lampung untuk kantor koperasi.
Namun, ia mengingatkan kepemilikan aset provinsi tidak merata di seluruh wilayah.
“Pemprov memang punya aset di Bandar Lampung, tapi dari 126 kelurahan yang ada, tidak semuanya memiliki aset milik provinsi,” kata dia
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar perencanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait ketersediaan lahan dan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah.
Hanifal menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa agar program berjalan optimal dan tepat sasaran
“Program ini harus dikawal bersama supaya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar pembangunan fisik,” ujarnya. (*)








