DPRD Lambar Pertanyakan Iuran Perayaan HUT Korpri

Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) : Permintaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lampung Barat menyiapkan doorprize dalam rangka jalan sehat peringatan HUT Korpri ke-51 Tahun 2022, oleh pimpinan Korpri setempat, memantik rasa kemanusiaan Wakil Ketua II DPRD Erwansyah, SH.

“Saat ini masih pada masa pemulihan ekonomi, tidak terkecuali teman-teman PNS, kenapa masih sering diberikan beban iuran, apalagi kegiatan tersebut dapat dibuat sederhana, apabila memerlukan biaya kan mereka setiap bulan sudah iuran, manfaatkan yang ada, toh iuran itu juga hak mereka,” Erwansyah, Senin (21/11).

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Menurut politisi Gerindra tersebut, jangan sampai kemeriahan, kesenangan atau kepuasan diatas penderitaan orang lain. Dampaknya nanti peringatan HUT Korpri tersebut menjadi acara pura-pura meriah dan pura-pura bahagia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang membuat kebijakan itu ketua Korpri yang juga seorang Sekda, tentu apa yang diperintahkan harus diikuti walaupun terpaksa, karena kita sama-sama tahu sekda itu merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemberhentian, pemindahan pegawai sesuai peraturan perundang-undangan, sesuai amanat UU Nomor 5/2014 pasal 1 poin 13,” jelasnya.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Menurut Erwan, dia membaca link berita sebuah media online, ada jawaban ketua Korpri bahwa surat tersebut sifatnya hanya himbauan, ini artinya selain dia menekan PNS, juga menganggap semuanya tidak mengerti arti bahasa Indonesia yang baik.

“Jelas-jelas dalam surat tersebut, pejabat eselon II menyiapkan sepeda gunung, eselon III A dan B berupa dispenser atau setara, eselon IV dan staf berupa payung, tumbler, mangkok atau yang setara, bahkan ditetapkan waktu paling lambat penyerahan yakni 24 November, jadi saya minta jangan kita ini dianggap bodoh,” kata dia.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Seperti diketahui, seluruh PNS Lampung Barat diwajibkan membayar iuran Korpri yang pelaksanaannya di potong langsung dari gaji, dengan rincian PNS golongan IV sebesar Rp15 ribu, golongan III Rp10 ribu dan golongan II Rp5 ribu. Bahkan sebagian anggota yang telah membayar iuran puluhan tahun tidak pernah tahu apa manfaatnya. Sementara kewajiban beban tambahan baru terjadi sejak tiga bulan terakhir. (Iwan)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB