Bandarlampung (Netizenku): DPRD Kota Bandarlampung menantang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menunjukkan dan memaparkan hasil uji lab limbah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza bersama air sumur mushala warga di sekitar RS dihadapan awak media.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono.
\”Kami munta DLH dapat memaparkan surat hasil uji lab air sunur warga yang diduga terkontaminasi limbah RSIA Belleza,\” ujar Wahyu kepada Netizenku, Minggu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Komisi III DPRD Bandarlampung telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan DLH. Namum dalam hearing tersebut, pihak DLH tidak menunjukkan hasil uji lab dugaan pencemaran limbah itu, dengan alasan harus meminta izin DLH Provinsi Lampung.
\”Namanya surat hasil lab itu tidak bersifat rahasia, itu diperbolehkan dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,\” kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Siddik Ayogo tidak merespon saat dimintai konfirmasi terkait permasalahan ini.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Lingkungan Hidup, DLH Bandarlampung, Cik Ali menegaskan dalam hearing bersama Komisi III DPRS, bahwa tercemarnya mushala warga, bukan merupakan limbah RSIA Belezza, namun karena irigasi comberan yang kurang baik.
\”Hasilnya air sumur warga masih dalam setandar baku mutu, jadi tidak ada kandungan limbah, hanya saja bau busuk tersebut dikarenakan air comberan yang meresap melalui retakan drainase,\” kata dia.
Disinggung mengenai sistem penguraian bakteri pada IPAL RSIA Belleza, Cik Ali beralasan sudah sesuai dengan setandarisasi. Padahal, sebelumnya saat sidak tim DLH sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit terkait sistem penguraian bakteri tersebut, dimana tim DLH kekeuh menyatakan sistem pengelolaan IPAL tersebut tidak maksimal.(Agis)