DLH Bersama Pertamina & Pelindo Bersihkan Limbah Mirip Oli di Pesisir Panjang

Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina bersama Pelindo II Panjang membersihkan limbah mirip oli yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (10/3). Foto: Netizenku.com

Pertamina bersama Pelindo II Panjang membersihkan limbah mirip oli yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (10/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bersama Pertamina dan Pelindo II Panjang bekerja sama membersihkan limbah yang mencemari pesisir Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lampung, Murni Rizal, mengatakan selain membersihkan limbah, pihaknya juga mengambil sampel limbah untuk uji laboratorium.

“Sampel kita akan kirim ke laboratorium yang kompeten. Mengenai hasilnya secepatnya akan kita informasikan,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni Rizal mengaku belum berani menyebutkan jenis limbah yang mencemari pesisir Panjang Selatan sebelum hasil uji laboratorium keluar.

“Kayak oli bekas, tapi sudah menempel ke sampah, makanya kita minta ke DLH Kota untuk mengangkut ke TPA,” ujar dia.

Kehadiran Pertamina dan Pelindo II Panjang, lanjut Murni, untuk menjawab jeritan nelayan setempat yang terdampak pencemaran laut.

“Masyarakat di sini, jeritannya harus kita jawab bahwa pemerintah juga hadir,” kata dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Pesisir Lampung Tercemar Limbah Mirip Oli Sejak 2020

Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyebutkan di tahun 2020 peristiwa serupa terjadi di Pantai Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Di Pesisir Pantai Margasari, terdapat temuan gumpalan oli yang berbusa berwarna coklat keputihan dan cairan oli berwarna hitam di bibir pantai.

Baca Juga: Limbah B3 Cemari Laut Labuhan Maringgai

Kemudian di tahun 2021, pesisir Lampung Selatan di Desa Kunjir ditemukan beberapa gumpalan hitam seperti aspal yang diduga minyak mentah di beberapa titik di pantai desa setempat.

Masyarakat Desa Kunjir mengatakan pencemaran limbah merupakan kejadian yang terus terulang, hampir setiap setahun sekali pembuangan limbah terjadi.

Baca Juga; Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah

Dan saat ini, pesisir Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung tercemar limbah yang mirip tumpahan minyak atau oli.

Murni Rizal enggan menjelaskan penyebab terjadinya peristiwa berulang-ulang tersebut.

“Kalau penyebabnya kaitannya ke masalah hukum, enggak berani kita menjelaskan itu. Ditanya sama Polda saja mungkin gak bisa ini, silahkanlah diinvestigasi,” ujar dia kepada awak media.

Baca Juga  BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Dia mengatakan proses pemulihan eksosistem yang tercemar dan penyelidikan penyebab pencemaran dilakukan seiring sejalan sesuai instansi masing-masing.

“Karena bagi tugas itu sudah jelas, bukan kita enggak mau. Di dalam proses penegakan hukum itu, pemerintah yang menegakkan ada bagian-bagiannya,” kata dia.

Sejauh ini penanganan limbah di pesisir, lanjut Murni, dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita melihat kalau 1-12 mil kewenangan kita, cuma kan dalam langkah pembersihan harus sama-sama. Kita koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” tutup dia.

Penegakan Hukum Pencemaran Pesisir Harus Transparan

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta proses penyelidikan dan penanganan pencemaran pesisir Lampung dilakukan secara transparan.

“Dalam surat yang kita layangkan kepada DLH Kota Bandarlampung dan DLH Provinsi Lampung, salah satu poin yang kita minta bagaimana pemerintah selalu menyebarluaskan informasi terhadap progres dan proses penyelidikan dalam pengungkapan yang dilakukan,” kata Irfan ketika ditemui di Sekretariat Walhi Lampung, Kamis (10/3).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan
DLH Bersama Pertamina & Pelindo Bersihkan Limbah Mirip Oli di Pesisir Panjang
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri. Foto: Netizenku.com

Dia berharap pemerintah melakukan langkah cepat dalam pemulihan dan penyelidikan penyebab pencemaran pesisir lewat kerja sama antarinstansi dan perangkat daerah.

“Tidak cukup hanya membersihkan limbah yang ada, bagaimana sumber limbah tersebut dilakukan uji laboratorium seperti apa kandungannya, potensi dampak atau bahayanya. Sampai kepada proses pengenaan sanksi dan penegakan hukum yang jelas dan tegas,” ujar dia.

Sehingga hal tersebut memberikan efek jera dan mencegah hal serupa terulang kembali serta meningkatkan kewaspadaan korporasi yang bergerak di bidang perminyakan.

“Tidak jadi masalah apakah penanganan hukum dilakukan oleh pusat atau daerah, yang jelas bagaimana output penyelidikan dan penanganan itu,” tegas dia.

Irfan berharap pemerintah daerah bersikap proaktif terhadap pencemaran limbah yang terjadi di wilayahnya.

“Percuma juga hal ini diambil alih pemerintah pusat namun hasilnya tidak terlihat jelas,” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga; Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru