Ditetapkan, UMK Balam Rp 2,99 Juta

Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung pada tahun 2023 resmi ditetapkan oleh Gubernur Lampung. Penetapan tersebut tertuang pada surat keputusan Gubernur nomor: G/44/V.08/HK/2022.

Dalam surat keputusan Gubernur Lampung UMK Bandarlampung ditetapkan sebesar Rp 2.991,394,35.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan kenaikan UMK Bandar telah disetujui oleh dewan pengupahan Bandarlampung dan telah dihitung melalui formulasi permenaker nomor 18 tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sesuai aturan Permenaker nomor 18 tahun 2022, harapan kita kenaikan UMK Bandarlampung yang terbaik bagi para pekerja,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (8/13).

Lebih lanjut, ia menerangkan UMK Bandarlampung mengalami kenaikan dengan persentase 8,03 persen dan akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

“Naik 8.03 persen dari yang sebelumnya 2.770.794 saat ini ditetapkan sebesar 2.991,394,35,” terangnya.

Setelah diberlakukan pada 1 Januari 2023, Bagi pengusaha atau perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan. Hal tersebut tertuang didalam surat keputusan Gubernur Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB