Diskes Bandarlampung: Layanan Imunisasi MR Diperpanjang

Redaksi

Kamis, 27 September 2018 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Kadinkes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan (Diskes) kembali menghimbau masyarakat untuk melakukan imunisasi measles/campak dan rubella (MR).

Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang imunisasi tersebut hingga 31 Oktober 2018.

Menurut Kepala Diskes Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, pihaknya masih membukanya layanan imunisasi MR seperti instruksi yang diminta oleh Kemenkes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemenkes memberikan surat kalau enggak salah tanggal 20 September kemarin, dan kita diminta untuk memperpanjang layanan imunisasi MR ini. Jadi kami himbau bagi orangtua yang merasa anak-anak belum di imunisasi, silakan bawa ke Puskesmas terdekat,\” ujar Edwin saat dihubungi pada Kamis (27/9/2018).

Baca Juga  Pengunjung Mal Bandarlampung Tak Terbendung, Walikota: Kita Perketat

Ia juga mengatakan, pihak pemkot hingga saat ini belum mencapai target dari 560 ribu yang ditargetkan.

\”Kalau jumlahnya saya kurang paham, yang jelas kita masih belum mencapai target,\” kata dia.

Sebelumnya, Kemenkes memperpanjang imunisasi MR hingga 31 Oktober 2018. Hal tersebut termaktub dalam surat yang dikeluarkan per 20 September 2018.

Baca Juga  Sekda: Musrenbang 2021 Harus Lebih Baik

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menkes Nila Farid Moeloek dan ditujukan kepada gubernur di 28 provinsi Luar Pulau Jawa, yang saat ini terus gencar melaksanakan kampanye imunisasi MR.

\”Perpanjangan kesempatan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah. Sehingga target cakupan imunisasi dapat tercapai,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (26/9).

Baca Juga  Menkop UKM dan Gubernur  Kunjungi UMKM Tapis dan Produk Olahan di Pringsewu dan Pesawaran

Dia menjelaskan, sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), cakupan imunisasi minimal 95 persen dari jumlah sasaran yang ada di setiap wilayah.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat menghubungi pihak terkait. Yakni kader kesehatan, Puskesmas, Posyandu atau Pos Imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal.  (Agis)

Berita Terkait

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun
Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB