Dishub Metro Sosialisasikan Tertib Lalin Bagi Pelajar

Redaksi

Rabu, 18 September 2019 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro memberikan penyuluhan ketertiban dan aturan berlalu lintas kepada pelajar. Kegiatan berlangsung di Gedung Lec Kartika, Rabu (18/9). Sosialisasi yang diikuti puluhan pelajar SMP, SMA/sederajat itu dibuka Wakil Walikota Metro, Djohan.

\”Sebagian besar penyebab kecelakaan lalu lintas, karena tidak mematahi aturan lalu lintas. Pelanggaran itu, sebagian besar dilakukan generasi muda, terutama para pelajar. Karena itu, pelajar harus memahami berbagai aturan berlalu lintas,\” kata Djohan.

Menurut Djohan, dengan mengetahui dan mematuhi aturan berlalu lintas akan berdampak mengurangi angka kecelakaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Metro sebagai kota pendidikan itu bukan hanya pendidikanya saja. Tetapi juga sebagai tempat untuk belajar. Kalau bisa Metro itu terkenal karena tertib berlalu lintas juga,\” harapnya.

Kepala Dishub Metro, Zulpikri mengatakan, sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait aturan ketertiban berlalu lintas.

\”Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, akan semakin tumbuh kesadaran para pelajar untuk mematuhi aturan ketertiban berlalu lintas,\” harapnya.

Sosialisasi itu juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro yang memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

\”Kita libatkan BNN untuk memberikan penyuluhan bahaya narkoba karena banyak ditemukan para pelajar bekendara dalam pengaruh narkoba. Inikan berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengendara lainya,\” terangnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB