Disebut Zona Merah, Walikota Bandarlampung Belum Lirik PSBB

Redaksi

Rabu, 29 April 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Bandarlampung (Netizenku.com): Meski kasus penyebaran virus covid-19 di Bandarlampung paling tinggi ketimbang wilayah lain, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan tidak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat ini.

Menurut Herman HN, penerapan PSBB akan dilaksanakan apabila terdapat temuan kasus transmisi lokal. Sementara ini menurutnya kasus yang terjadi di Bandarlampung merupakan imported case.

“Oh enggak. PSBB itu jika masyarakat yang di Bandarlampung sudah terjadi penularan lokal. Ini kan dari luar semua. Kalau saya, zona merah itu jika masyarakat Kota Bandarlampung yang asli tidak tertular dari luar,” kata Herman HN, pada konferensi pers, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait data kementrian pusat yang menyebutkan Bandarlampung masuk zona merah dengan terjadinya transmisi lokal, menurutnya kurang akurat. “Ya, sering tertutup sih, kita mau ngebel ke pusat nggak bisa. Semua yang terkena ini, 23 ini, ini sejarahnya 18 dari luar semua, sedangkan yang 5 tertular orang tua dan suami nya,” ungkap Herman.

Ia mengungkapkan, pemerintah sedari awal ditemukan kasus pertama di Lampung, pihaknya bergerak cepat melakukan pencegahan. Hal itu tentunya guna mencegah perkembangan angka yang cukup signifikan.

“Arah dari Bakauheni sudah dicek semua. Dari tol Itera sudah dicek semua. Saya sudah melaksanakan itu dari satu setengah bulan yang lalu,” ungkapnya.

Sementara, terkait anggaran yang dipersiapkan pemerintah setempat, Herman HN mengatakan dapat dialihkan dari berbagai sumber. Sebab, bagi orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu, kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas teratas.

“Anggaran Covid-19 ini untuk kesehatan saja Rp40 miliar, sosial Rp30 milar, dana tidak terduga, dari bpbd, saya hitung-hitung Rp100 miliar. Tapi, dana apa aja bisa dialihkan. Kita rapid test, melalui kelurahan dan kecamatan,” tandasnya.

Hari yang sama, di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampug, Edwin Rusli, mengatakan definisi terkait zona merah dan transmisi lokal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda.

Usai menjalankan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini Pemkot Bandarlampung akan mempelajari skema PSBB.  Namun menurutnya PSBB belum dapat dilakukan.

“Deinisi antara pusat dgn daerah beda, gk usah khawatir, tetap kita terima, yang terpenting adalah penanganan kepada masyarakat, akan kita pelajari PSBB. Perlu biaya besar, tapi kalau pra PSBB bisa dilakukan, setiap yang keluar masuk daerah ditanyakan,” ungkapnya, Rabu (29/4).

Edwin juga mengatakan bahwa mulai sore ini, pemerintah akan memperketat penerapan physical distancing. “Mulai nanti sore, gugus tugas keliling, siapa yg nongkrong akan dibubarkan, dinkes bagikan masker, 45 ribu masker,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB