Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung targetkan sebanyak 25 persen masyarakat Bandarlampung memiliki KTP Digital.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, mengatakan KTP digital merupakan identitas non fisik (digital) yang baru diterbitkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri pada tahun 2022.
“Tahun ini kita menargetkan dari total perekaman sebanyak 25 persen masyarakat Bandarlampung punya digital id,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor, Kamis (19/1).
Diterangkannya, bagaimana cara memiliki KTP digital. Yang pertama install terlebih dahulu aplikasi digital id yang ada di play store. Kemudian mendaftar di aplikasi tersebut menggunakan NIK.
Diperlihatkannya fitur yang ada didalam aplikasi digital id, Mengenai keamanan, kemudian dokumen yang terintegrasi dengan KTP seperti, KK, sertifikat vaksin, NPWP, kartu pemilih KPU, maupun kartu BPJS semuanya terintegrasi didalam aplikasi sehingga memudahkan ketika tidak membawa identitas diri.
“Jadi gak usah repot-repot bawa KTP lagi. Untuk masyarakat yang tidak punya android ataupun kesulitan bisa menggunakan KTP fisik,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk saat ini pihaknya tengah mengutamakan ASN agar tidak terjadi penumpukan, setelah ASN memiliki KTP digital kemudian berlanjut ke masyarakat Bandarlampung sampai mencapai target yang telah ia tentukan.
“Hari ini sudah sekitaran 11000 dari total 767148 penduduk ASN yang sudah memiliki KTP digital. Jadi hari ini kisaran 1 persen lebihlah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi digital id, penduduk perlu melakukan validasi terlebih dahulu ke Kantor Disdukcapil.
“Kita akan verifikasi validasi apakah benar yang bersangkutan. Nanti kalau benar yang bersangkutan kita akan berikan barcode,” tutupnya. (Luki)