Disdukcapil Balam Targetkan 25 Persen Warga Miliki KTP Digital

Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung targetkan sebanyak 25 persen masyarakat Bandarlampung memiliki KTP Digital.

 

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, mengatakan KTP digital merupakan identitas non fisik (digital) yang baru diterbitkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri pada tahun 2022.

 

“Tahun ini kita menargetkan dari total perekaman sebanyak 25 persen masyarakat Bandarlampung punya digital id,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor, Kamis (19/1).

Baca Juga  Jokowi Ingin Investasi Dipermudah, Herman: Saya Dukung!

 

Diterangkannya, bagaimana cara memiliki KTP digital. Yang pertama install terlebih dahulu aplikasi digital id yang ada di play store. Kemudian mendaftar di aplikasi tersebut menggunakan NIK.

 

Diperlihatkannya fitur yang ada didalam aplikasi digital id, Mengenai keamanan, kemudian dokumen yang terintegrasi dengan KTP seperti, KK, sertifikat vaksin, NPWP, kartu pemilih KPU, maupun kartu BPJS semuanya terintegrasi didalam aplikasi sehingga memudahkan ketika tidak membawa identitas diri.

Baca Juga  Polemik Pajak Parkir RSUDAM Tuai Pendapat, Pengamat: Ini Hak Pemkot

 

“Jadi gak usah repot-repot bawa KTP lagi. Untuk masyarakat yang tidak punya android ataupun kesulitan bisa menggunakan KTP fisik,” terangnya.

 

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk saat ini pihaknya tengah mengutamakan ASN agar tidak terjadi penumpukan, setelah ASN memiliki KTP digital kemudian berlanjut ke masyarakat Bandarlampung sampai mencapai target yang telah ia tentukan.

Baca Juga  Tangkal Paham Radikal di Balam, Divisi Humas Polri Gelar FGD

 

“Hari ini sudah sekitaran 11000 dari total 767148 penduduk ASN yang sudah memiliki KTP digital. Jadi hari ini kisaran 1 persen lebihlah,” lanjutnya.

 

Ia menambahkan, setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi digital id, penduduk perlu melakukan validasi terlebih dahulu ke Kantor Disdukcapil.

 

“Kita akan verifikasi validasi apakah benar yang bersangkutan. Nanti kalau benar yang bersangkutan kita akan berikan barcode,” tutupnya. (Luki)

 

 

Berita Terkait

Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Perempuan Paguyuban Wanita Mandiri Membangun Kebersamaan dan Kepedulian

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:36 WIB

103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu

Senin, 10 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:04 WIB

Siswa SMP Muhammadiyah Pringsewu Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:57 WIB

Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:16 WIB

Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:14 WIB

Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Amankan 17 Pelaku

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Mar 2025 - 16:47 WIB