Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Bandarlampung memberikan teguran lisan atau peringatan kepada sekolah yang menggelar PTM terbatas untuk siswa kelas 4 SD.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, ketika dihuhungi mengatakan pemkot sejak awal belum mengizinkan PTM terbatas bagi siswa kelas 4 SD.

“Kalau selama ini untuk kelas 4 SD kan memang belum (PTM terbatas), cuma sekolah ini ada satu dua yang sudah coba-coba buka tanpa seizin kita makanya kita instruksikan itu,” kata dia, Minggu (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan untuk sekolah yang menggelar PTM terbatas bagi kelas 4 SD tanpa seizin Disdikbud sudah diberikan teguran lisan.

Mulyadi mengatakan hal yang serupa juga berlaku untuk siswa kelas 7 dan 8 SMP.

“Tapi memang sudah ada yayasan yang membuka sekolah secara sembunyi-sembunyi. Ada juga sekolah yang memang siswanya sedikit, kelas 9 hanya 2 orang, kelas 8 hanya 5 orang, dan kelas 7 cuma beberapa beberapa orang. Kita kembalikan pada kebijakan sekolah kalau segitu kan enggak berkerumun,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Namun untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru, lanjut Mulyadi, Disdikbud Bandarlampung telah mengeluarkan instruksi agar PTM terbatas bagi peserta didik kelas 5 SD dihentikan sementara waktu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 420/2122/IV.40/2021 yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, dan cap basah. Surat itu berlaku mulai Senin, 22 November 2021.

Dalam suratnya, Eka Afriana mengatakan instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

“Dimohon kiranya bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM untuk kelas 4 dan 5 agar kembali melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring terhitung mulai Senin 22 November 2021,” kata Eka Afriana dalam instruksinya.

Mulyadi menjelaskan PTM terbatas akan kembali dibuka secara penuh pada Februari 2022 apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kalau belum ada perintah dari dinas untuk membuka kelas 4 dan 5, jangan dulu dibuka,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru