Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Bandarlampung memberikan teguran lisan atau peringatan kepada sekolah yang menggelar PTM terbatas untuk siswa kelas 4 SD.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, ketika dihuhungi mengatakan pemkot sejak awal belum mengizinkan PTM terbatas bagi siswa kelas 4 SD.

“Kalau selama ini untuk kelas 4 SD kan memang belum (PTM terbatas), cuma sekolah ini ada satu dua yang sudah coba-coba buka tanpa seizin kita makanya kita instruksikan itu,” kata dia, Minggu (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan untuk sekolah yang menggelar PTM terbatas bagi kelas 4 SD tanpa seizin Disdikbud sudah diberikan teguran lisan.

Mulyadi mengatakan hal yang serupa juga berlaku untuk siswa kelas 7 dan 8 SMP.

“Tapi memang sudah ada yayasan yang membuka sekolah secara sembunyi-sembunyi. Ada juga sekolah yang memang siswanya sedikit, kelas 9 hanya 2 orang, kelas 8 hanya 5 orang, dan kelas 7 cuma beberapa beberapa orang. Kita kembalikan pada kebijakan sekolah kalau segitu kan enggak berkerumun,” kata dia.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Namun untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru, lanjut Mulyadi, Disdikbud Bandarlampung telah mengeluarkan instruksi agar PTM terbatas bagi peserta didik kelas 5 SD dihentikan sementara waktu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 420/2122/IV.40/2021 yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, dan cap basah. Surat itu berlaku mulai Senin, 22 November 2021.

Dalam suratnya, Eka Afriana mengatakan instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Dimohon kiranya bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM untuk kelas 4 dan 5 agar kembali melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring terhitung mulai Senin 22 November 2021,” kata Eka Afriana dalam instruksinya.

Mulyadi menjelaskan PTM terbatas akan kembali dibuka secara penuh pada Februari 2022 apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kalau belum ada perintah dari dinas untuk membuka kelas 4 dan 5, jangan dulu dibuka,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB