Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Bandarlampung memberikan teguran lisan atau peringatan kepada sekolah yang menggelar PTM terbatas untuk siswa kelas 4 SD.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, ketika dihuhungi mengatakan pemkot sejak awal belum mengizinkan PTM terbatas bagi siswa kelas 4 SD.

“Kalau selama ini untuk kelas 4 SD kan memang belum (PTM terbatas), cuma sekolah ini ada satu dua yang sudah coba-coba buka tanpa seizin kita makanya kita instruksikan itu,” kata dia, Minggu (21/11).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Setop PTM Terbatas SMA/SMK/SLB di Bandarlampung

Dia menjelaskan untuk sekolah yang menggelar PTM terbatas bagi kelas 4 SD tanpa seizin Disdikbud sudah diberikan teguran lisan.

Mulyadi mengatakan hal yang serupa juga berlaku untuk siswa kelas 7 dan 8 SMP.

“Tapi memang sudah ada yayasan yang membuka sekolah secara sembunyi-sembunyi. Ada juga sekolah yang memang siswanya sedikit, kelas 9 hanya 2 orang, kelas 8 hanya 5 orang, dan kelas 7 cuma beberapa beberapa orang. Kita kembalikan pada kebijakan sekolah kalau segitu kan enggak berkerumun,” kata dia.

Baca Juga  Warga Garuntang Terima Dua Unit Motor Angkutan Sampah dari KAI

Namun untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru, lanjut Mulyadi, Disdikbud Bandarlampung telah mengeluarkan instruksi agar PTM terbatas bagi peserta didik kelas 5 SD dihentikan sementara waktu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 420/2122/IV.40/2021 yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, dan cap basah. Surat itu berlaku mulai Senin, 22 November 2021.

Dalam suratnya, Eka Afriana mengatakan instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Vaksinasi 25.000 Pelajar Kelas 7 dan 8 SMP/MTs

“Dimohon kiranya bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM untuk kelas 4 dan 5 agar kembali melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring terhitung mulai Senin 22 November 2021,” kata Eka Afriana dalam instruksinya.

Mulyadi menjelaskan PTM terbatas akan kembali dibuka secara penuh pada Februari 2022 apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kalau belum ada perintah dari dinas untuk membuka kelas 4 dan 5, jangan dulu dibuka,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju
Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:37 WIB

Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 16 April 2025 - 22:22 WIB

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

Rabu, 16 April 2025 - 22:08 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan

Rabu, 16 April 2025 - 21:49 WIB

Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar

Selasa, 15 April 2025 - 15:04 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju

Selasa, 15 April 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pringsewu saat menghadiri acara HUT ke-3 PPI Pringsewu sekaligus halalbihalal di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Minggu (20/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Minggu, 20 Apr 2025 - 18:51 WIB