Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Bandarlampung memberikan teguran lisan atau peringatan kepada sekolah yang menggelar PTM terbatas untuk siswa kelas 4 SD.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, ketika dihuhungi mengatakan pemkot sejak awal belum mengizinkan PTM terbatas bagi siswa kelas 4 SD.

“Kalau selama ini untuk kelas 4 SD kan memang belum (PTM terbatas), cuma sekolah ini ada satu dua yang sudah coba-coba buka tanpa seizin kita makanya kita instruksikan itu,” kata dia, Minggu (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan untuk sekolah yang menggelar PTM terbatas bagi kelas 4 SD tanpa seizin Disdikbud sudah diberikan teguran lisan.

Mulyadi mengatakan hal yang serupa juga berlaku untuk siswa kelas 7 dan 8 SMP.

“Tapi memang sudah ada yayasan yang membuka sekolah secara sembunyi-sembunyi. Ada juga sekolah yang memang siswanya sedikit, kelas 9 hanya 2 orang, kelas 8 hanya 5 orang, dan kelas 7 cuma beberapa beberapa orang. Kita kembalikan pada kebijakan sekolah kalau segitu kan enggak berkerumun,” kata dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Namun untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru, lanjut Mulyadi, Disdikbud Bandarlampung telah mengeluarkan instruksi agar PTM terbatas bagi peserta didik kelas 5 SD dihentikan sementara waktu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 420/2122/IV.40/2021 yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, dan cap basah. Surat itu berlaku mulai Senin, 22 November 2021.

Dalam suratnya, Eka Afriana mengatakan instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

“Dimohon kiranya bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM untuk kelas 4 dan 5 agar kembali melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring terhitung mulai Senin 22 November 2021,” kata Eka Afriana dalam instruksinya.

Mulyadi menjelaskan PTM terbatas akan kembali dibuka secara penuh pada Februari 2022 apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kalau belum ada perintah dari dinas untuk membuka kelas 4 dan 5, jangan dulu dibuka,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru