Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (1/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdikbud Bandarlampung memberikan teguran lisan atau peringatan kepada sekolah yang menggelar PTM terbatas untuk siswa kelas 4 SD.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, ketika dihuhungi mengatakan pemkot sejak awal belum mengizinkan PTM terbatas bagi siswa kelas 4 SD.

“Kalau selama ini untuk kelas 4 SD kan memang belum (PTM terbatas), cuma sekolah ini ada satu dua yang sudah coba-coba buka tanpa seizin kita makanya kita instruksikan itu,” kata dia, Minggu (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan untuk sekolah yang menggelar PTM terbatas bagi kelas 4 SD tanpa seizin Disdikbud sudah diberikan teguran lisan.

Mulyadi mengatakan hal yang serupa juga berlaku untuk siswa kelas 7 dan 8 SMP.

“Tapi memang sudah ada yayasan yang membuka sekolah secara sembunyi-sembunyi. Ada juga sekolah yang memang siswanya sedikit, kelas 9 hanya 2 orang, kelas 8 hanya 5 orang, dan kelas 7 cuma beberapa beberapa orang. Kita kembalikan pada kebijakan sekolah kalau segitu kan enggak berkerumun,” kata dia.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Namun untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru, lanjut Mulyadi, Disdikbud Bandarlampung telah mengeluarkan instruksi agar PTM terbatas bagi peserta didik kelas 5 SD dihentikan sementara waktu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 420/2122/IV.40/2021 yang ditandatangani Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, dan cap basah. Surat itu berlaku mulai Senin, 22 November 2021.

Dalam suratnya, Eka Afriana mengatakan instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

“Dimohon kiranya bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM untuk kelas 4 dan 5 agar kembali melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring terhitung mulai Senin 22 November 2021,” kata Eka Afriana dalam instruksinya.

Mulyadi menjelaskan PTM terbatas akan kembali dibuka secara penuh pada Februari 2022 apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kalau belum ada perintah dari dinas untuk membuka kelas 4 dan 5, jangan dulu dibuka,” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB