Dinstan Balam Catat PMK Ternak Tidak Ada lagi

Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pertanian Bandarlampung ungkap Kasus penyakit Mulut Kuku (PMK) pada ternak di Bandarlampung sudah tidak ada lagi.

 

PMK ialah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat ini PMK banyak menyerang hewan ternak milik masyarakat, hal tersebut membuat Pemerintah Bandarlampung menitik fokuskan menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

“Alhamdulillah saat ini kasus PMK pada ternak di Bandarlampung telah menyentuh presentasi zero,” ujarnya Dinas Pertanian (Dinstan) Bandarlampung, Agustini, saat diwawancarai melalui telepon Whatsapp, Selasa (20/12).

 

Kendati kasus PMK pada ternak di Bandarlampung sudah tidak ada, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan penyakit pada hewan ternak supaya dapat menghasilkan daging yang berkualitas.

 

“Hewan ternak sudah divaksin kisaran 87, sekian persen, dan terus akan dilakukan vaksin terhadap hewan ternak untuk menguatkan tubuh sapi. Untuk stok vaksin banyak dan cukup jadi kita tidak menambah vaksin lagi,” Kata dia.

 

Ia menerangkan bahwa pihaknya menghimbau kepada peternak hewan di Bandarlampung untuk selalu menjaga kebersihan kandang ternak.

 

“Mereka semua sudah melakukan ternak secara modern. Kandang-kandangnya harus bersih karena kalau bau proteslah warga,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB