Dinilai tak Sesuai, Serikat Buruh Desak Pemprov Naikkan UMP 2022

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Lampung pada tahun 2022 mendatang.

Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, mengatakan bahwa pengupahan yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan daya penyerapan tenaga kerja, justru stagnan bahkan merosot selama pandemi covid-19. Menurut dia, kenaikan upah bagi buruh dimasa krisis tidak mampu membuat buruh selamat dari krisis.

“Kami mendorong agar UMP bisa naik. Pada 2020 dan 2021 kemarin diangka Rp2,4 juta per bulan. Untuk 2022 mendatang kami ingin Rp3 juta per bulan,” ujar Tri di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (15/11).

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, dengan terbitnya SE Menteri Tenaga Kerja B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum 2022, FSBKU mendesak pemprov segera mengambil sikap guna menyelamatkan rakyat dari krisis ekonomi dan kesehatan.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2022 minimal 15 persen, sementara untuk UMP 100 persen kebutuhan hidup layak, stop PHK sepihak, berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat,” pungkasnya.

Baca Juga  Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Agus Nompitu, mengatakan tuntutan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan persoalan UMP.

Menurut dia, dalam merumuskan UMP pemprov harus melibatkan dewan pengupahan, perwakilan serikat buruh, asosiasi pengusaha, perwakilan perusahaan dan Badan Pusat Statistik. Ia berharap, pada 21 November 2021 mendatang, UMP ditandatangani Gubernur Lampung dan diturunkan menjadi upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2021.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

“Pemprov sedang merumuskan UMP. Kami juga sedang menunggu SE Menteri Ketenagakerjaan. Dari surat itu ada formula penyusunan UMP dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah,” jelas dia.

Diketahui, UMP 2021 ditetapkan Gubernur Lampung sebesar Rp2,4 juta UMP tersebut tak berubah sejak 2020. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/483/V.08/HK/2020.(Agis)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB