Dinilai tak Sesuai, Serikat Buruh Desak Pemprov Naikkan UMP 2022

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Lampung pada tahun 2022 mendatang.

Ketua FSBKU Lampung, Tri Susilo, mengatakan bahwa pengupahan yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan daya penyerapan tenaga kerja, justru stagnan bahkan merosot selama pandemi covid-19. Menurut dia, kenaikan upah bagi buruh dimasa krisis tidak mampu membuat buruh selamat dari krisis.

“Kami mendorong agar UMP bisa naik. Pada 2020 dan 2021 kemarin diangka Rp2,4 juta per bulan. Untuk 2022 mendatang kami ingin Rp3 juta per bulan,” ujar Tri di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (15/11).

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, dengan terbitnya SE Menteri Tenaga Kerja B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam penetapan upah minimum 2022, FSBKU mendesak pemprov segera mengambil sikap guna menyelamatkan rakyat dari krisis ekonomi dan kesehatan.

“Kami menuntut kenaikan UMK 2022 minimal 15 persen, sementara untuk UMP 100 persen kebutuhan hidup layak, stop PHK sepihak, berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat,” pungkasnya.

Baca Juga  203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lampung, Agus Nompitu, mengatakan tuntutan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan persoalan UMP.

Menurut dia, dalam merumuskan UMP pemprov harus melibatkan dewan pengupahan, perwakilan serikat buruh, asosiasi pengusaha, perwakilan perusahaan dan Badan Pusat Statistik. Ia berharap, pada 21 November 2021 mendatang, UMP ditandatangani Gubernur Lampung dan diturunkan menjadi upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2021.

Baca Juga  Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

“Pemprov sedang merumuskan UMP. Kami juga sedang menunggu SE Menteri Ketenagakerjaan. Dari surat itu ada formula penyusunan UMP dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah,” jelas dia.

Diketahui, UMP 2021 ditetapkan Gubernur Lampung sebesar Rp2,4 juta UMP tersebut tak berubah sejak 2020. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/483/V.08/HK/2020.(Agis)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB