Dinas PPPA Lampung Tangani Kasus Anak Dirantai di Mesuji

Suryani

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial, menanggapi viralnya video seorang anak perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Mesuji yang dirantai oleh orang tuanya di dalam rumah.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak kecil dirantai di rumahnya. Berdasarkan informasi yang beredar, tindakan tersebut dilakukan oleh orang tuanya karena sang anak dinilai terlalu aktif.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Hanita Farial menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Mesuji untuk menangani kasus tersebut. Langkah pertama yang dilakukan adalah memberikan pelayanan kesehatan bekerja sama dengan RSUD Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah pertama, ananda Sonia dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikolog oleh dokter serta psikolog di RSUD Mesuji,” ujar Hanita, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia menambahkan, pendampingan juga diberikan kepada keluarga agar anak tersebut dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan layak.

“Kami menyarankan agar anak dititipkan kepada keluarga besar. Jika tidak memungkinkan, bisa dititipkan kepada orang yang terpercaya,” jelasnya.

Selain menyoroti kasus tersebut, Hanita juga mengingatkan masyarakat terkait meningkatnya kasus pernikahan dini di Provinsi Lampung. Ia menegaskan, pernikahan anak memiliki dampak serius terhadap kesehatan, mental, serta potensi terjadinya stunting.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Pernikahan dini berdampak pada stunting dan juga kesiapan mental anak. Tubuh dan jiwa mereka belum siap menjadi seorang ibu. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat menghindari pernikahan dini,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru