Dinas PPPA Balam: Kota Layak Anak Bukan Jaminan Bersih Kekerasan

Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hal dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung ungkap kenaikan pelecehan terhadap anak di Kota Bandarlampung merupakan bentuk kesadaran masyarakat Bandarlampung mengenai permasalahan pelecehan seksual.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan, mengatakan sebelumnya kasus pelecehan seksual di Kota Bandarlampung seolah-olah ditutupi lantaran menurut keluarga korban itu merupakan bagian dari aib, akan tetapi saat ini mereka sudah mau melaporkannya.

 

“Pelecehan seksual biasanya terjadi disekitar kita, seperti seorang ayah tiri, maupun keluarga sekitar. Masalah utama terjadinya hal seperti itu umumnya karena faktor ekonomi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (10/1).

 

Lebih lanjut, ia menerangkan kendati Kota Bandarlampung merupakan Kota Layak Anak (KLA) akan tetapi tidak menjamin kota tersebut bebas kasus kekerasan seksual.

 

“Kasus meningkat bukan berarti kita tidak ada upaya, akan tetapi kasus seperti tidak ada yang bisa memperkirakan. Tidak ada jaminan saat kita menjadi kota layak anak semua merata bagus semua,” terangnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya melakukan penekanan kasus pelecehan seksual dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kota Bandarlampung.

 

Terbaru kasus pada tahun 2023, yakni persetubuhan paksa ayah tiri yang terjadi di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

 

“Mengenai itu kita sudah ada upaya kesana, tinggal pendampingan ke psikolog. Yang terpenting anaknya yang kita selamatkan,” tambahnya.

 

Diketahui, sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang ditangani oleh Dinas PPPA Bandarlampung. Terbanyak kasus kekerasan seksual sejumlah 55 kasus. (Luki)

 

 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB