Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hal dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung ungkap kenaikan pelecehan terhadap anak di Kota Bandarlampung merupakan bentuk kesadaran masyarakat Bandarlampung mengenai permasalahan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan, mengatakan sebelumnya kasus pelecehan seksual di Kota Bandarlampung seolah-olah ditutupi lantaran menurut keluarga korban itu merupakan bagian dari aib, akan tetapi saat ini mereka sudah mau melaporkannya.
“Pelecehan seksual biasanya terjadi disekitar kita, seperti seorang ayah tiri, maupun keluarga sekitar. Masalah utama terjadinya hal seperti itu umumnya karena faktor ekonomi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (10/1).
Lebih lanjut, ia menerangkan kendati Kota Bandarlampung merupakan Kota Layak Anak (KLA) akan tetapi tidak menjamin kota tersebut bebas kasus kekerasan seksual.
“Kasus meningkat bukan berarti kita tidak ada upaya, akan tetapi kasus seperti tidak ada yang bisa memperkirakan. Tidak ada jaminan saat kita menjadi kota layak anak semua merata bagus semua,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan penekanan kasus pelecehan seksual dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kota Bandarlampung.
Terbaru kasus pada tahun 2023, yakni persetubuhan paksa ayah tiri yang terjadi di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
“Mengenai itu kita sudah ada upaya kesana, tinggal pendampingan ke psikolog. Yang terpenting anaknya yang kita selamatkan,” tambahnya.
Diketahui, sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang ditangani oleh Dinas PPPA Bandarlampung. Terbanyak kasus kekerasan seksual sejumlah 55 kasus. (Luki)








