Dewan Minta Pemkot Balam Serius ‘Urus’ Kekerasan pada Anak

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung ungkap permasalahan kekerasan seksual pada anak harus menjadi fokus penyelesaian oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan seluruh masyarakat Bandarlampung.

 

Ketua Komisi IV dari DPRD Bandarlampung, Rizaldi Adrian, mengatakan permasalahan kekerasan seksual pada anak merupakan permasalahan baru yang harus diselesaikan secara fokus oleh seluruh masyarakat Bandarlampung dan stakholder terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini harus berbagi peran, bukan hanya Dewan akan tetapi seluruh unsur harus memfokuskan menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia saat diwawancarai di Kantor DPRD Bandarlampung, Kamis (12/1).

 

Lebih lanjut, ia menerangkan secara aturan dan program pihaknya menerangkan telah melakukan yang terbaik. Bahkan pihaknya selalu menghimbau Kepala-kepala sekolah dan masyarakat pada saat ia melakukan sosialisasi.

 

“Suport anggaran dan program yang disesuaikan itu telah kami lakukan, dimulai dari Perda Kota Layak Anak. Kemarin juga sempet dibahas mengenai pendampingan anak dan pendampingan hukumnya,” lanjutnya.

 

Berbeda, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dari PPPA Bandarlampung, Ruth Dora Nababan, mengatakan Bandarlampung sebagai Kota Layak Anak (KLA) tiap tahun mengalami peningkatan.

 

Dijelaskannya, peningkatan pada KLA itu memiliki beragam penilaian yang tidak sempat ia beberkan lantaran begitu banyak tabel penilaiannya.

 

“Bandarlampung sempet dua kali tingkatan KLA pratama, satu kali madya, kemudian pada 2022 nindia, pada tahun ini ditargetkan capai tingkatkan KLA utama,” bebernya.

 

Diterangkannya pula, KLA tidak menjamin kota bebas kekerasan seksual akan tetapi mengenai pelayanan kepada korban dan hukum umumnya lebih tanggap.

 

“Tidak menjamin bebas kekerasan seksual, di Jakarta yang kota besar masih banyak kekerasan seksual,” tutupnya.

 

Untuk diketahui, dihimpun dari data kekerasan terhadap perempuan dan anak pada periode 2022. Sebanyak 64 kekerasan terjadi pada perempuan 19 nya adalah kasus kekerasan seksual, kemudian 78 kekerasan seksual pada anak 55 nya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB