Dewan Lamteng tak Beri Pendamping Hukum pada 2 Anggotanya yang Dicokok KPK

Redaksi

Selasa, 20 Februari 2018 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers soal tak adanya pendamping hukum dari DPRD Lamteng kepada anggotanya yang berperkara dengan KPK.

Suasana konferensi pers soal tak adanya pendamping hukum dari DPRD Lamteng kepada anggotanya yang berperkara dengan KPK.

Lampung Tengah (Netizenku): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua anggota yang ditangkap KPK, terkait perkara dugaan suap beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Riagus Ria, mengaku menghormati proses yang sedang berjalan saat ini. \”Kita (DPRD) tidak akan memberikan kuasa hukum untuk membela anggota yang terlibat korupsi,\” tegas Riagus Ria saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (20/2). Dia juga memastikan, aktifitas di DPRD tetap berjalan seperti biasa. \”Tidak ada kendala, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi silahkan,\” kata Kader Partai Gerindra ini.

Sementra terkait pergantian dua anggota yang ditahan KPK, Riagus mengatakan harus melalui meknisme yang berlaku. \”Kita ikuti mekanisme yang ada, nanti ada BK (Badan Kehormatan) kita tunggu keputusan tetap dulu seperti apa,\” pungkasnya. (Sansurya)

Berita Terkait

Petani Lampung Sambut Gembira Panen Raya, Pemerintah Pastikan Harga Gabah Menguntungkan
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Bersinergi untuk Pembangunan Provinsi Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah
Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB