Dewan Bahas Konflik Internal Kesbangpol

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kekisruhan atau perselisihan antara Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar dengan salah satu Kasinya, Merah Bangsawan, mendapat perhatian dari DPRD Lampung Barat (Lambar).

Bahkan, berita yang beredar antara kedua pejabat tersebut yang nyaris saling \”jotos\” atau adu fisik sempat viral, baik melalui pemberitaan media masa maupun media sosial, dibahas melalui hearing antara Komisi I dengan pihak terkait, pukul 10.00 WIB,  Selasa (28/1).

Anggota komisi I, Erwin Suhendra, bahkan menyesalkan keduanya masih mengemban amanah. Karena menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu memiliki aturan. Maka seharusnya Baperjakat melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

\”Kalau Baperjakat menjalankan aturan tentang ASN, tentu masalah ini tidak akan mencuat. Sementara yang ada, ASN yang sudah diketahui indisipliner masih diberikan jabatan,\” sesal Erwin.

Politisi Partai NasDem tersebut, berharap preseden buruk dan memalukan itu tidak lagi terjadi. Apa lagi dirinya meyakini kejadian tersebut tidak diketahui oleh bupati.

\”Apabila ada kasus seperti ini harus diselesaikan dengan cepat, berikan sanksi apabila ada ASN yang melanggar aturan. Sementara yang terjadi sekarang malah viral, tentu sangat memalukan, dan saya berkeyakinan bupati tidak tahu terhadap kejadian tersebut,\” kata Erwin.

Sementara Kakan Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar, dalam pengakuannya di hadapan anggota komisi I DPRD Lampung Barat, mengatakan Merah Bangsawan selama ini jarang masuk kerja dengan berbagai alasan, sehingga dirinya memberikan sanksi berupa penahanan gaji dan tunjangan kinerja.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Selama ini Merah Bangsawan, selalu izin dengan berbagai alasan. Bahkan izin yang diminta tersebut disampaikan melalui pesan pendek (SMS), tentu saya tidak percaya begitu saja,\” kata dia.

Muzakar, mengaku sebelum menjatuhkan sanksi, sudah tiga kali memberikan surat teguran. Juga telah meminta keterangan terkait seringnya saudara Merah Bangsawan tidak masuk bekerja kepada istrinya.

\”Dia (Merah Bangsawan, red) sebelum diberikan sanksi terlebih dahulu sudah diberikan teguran, serta sudah minta keterangan istrinya langsung terkait suaminya sering bolos. Karena tetap indisipliner maka dijatuhkan sanksi penahanan gaji dan tukin,\” jelasnya.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Pengakuan berbeda disampaikan Merah Bangsawan kepada anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, yang dipanggil dalam waktu yang berbeda, bahwa tidak benar dirinya menerima surat teguran. Untuk itu dia meminta keadilan terkait gajinya yang ditahan.

\”Selama ini bohong kalau saya pernah diberikan surat teguran aplagi sampai tiga kali, dan atas kejadian ini saya hanya minta keadilan, terutama terhadap hak saya berupa gaji yang di tahan Kakan, karena merupakan kebutuhan hidup keluarga,\” kata Merah, seraya mengatakan adu satu kegiatan senilai Rp40 juta di Kesbangpol tidak dilaksanakan.(Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Senin, 21 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:26 WIB

Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Senin, 21 September 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 September 2026 - 11:57 WIB

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Berita Terbaru