Dewan Bahas Konflik Internal Kesbangpol

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kekisruhan atau perselisihan antara Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar dengan salah satu Kasinya, Merah Bangsawan, mendapat perhatian dari DPRD Lampung Barat (Lambar).

Bahkan, berita yang beredar antara kedua pejabat tersebut yang nyaris saling \”jotos\” atau adu fisik sempat viral, baik melalui pemberitaan media masa maupun media sosial, dibahas melalui hearing antara Komisi I dengan pihak terkait, pukul 10.00 WIB,  Selasa (28/1).

Anggota komisi I, Erwin Suhendra, bahkan menyesalkan keduanya masih mengemban amanah. Karena menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu memiliki aturan. Maka seharusnya Baperjakat melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau Baperjakat menjalankan aturan tentang ASN, tentu masalah ini tidak akan mencuat. Sementara yang ada, ASN yang sudah diketahui indisipliner masih diberikan jabatan,\” sesal Erwin.

Baca Juga  Wakapolres: Satpam Profesional dapat Mendeteksi Kerawanan

Politisi Partai NasDem tersebut, berharap preseden buruk dan memalukan itu tidak lagi terjadi. Apa lagi dirinya meyakini kejadian tersebut tidak diketahui oleh bupati.

\”Apabila ada kasus seperti ini harus diselesaikan dengan cepat, berikan sanksi apabila ada ASN yang melanggar aturan. Sementara yang terjadi sekarang malah viral, tentu sangat memalukan, dan saya berkeyakinan bupati tidak tahu terhadap kejadian tersebut,\” kata Erwin.

Sementara Kakan Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar, dalam pengakuannya di hadapan anggota komisi I DPRD Lampung Barat, mengatakan Merah Bangsawan selama ini jarang masuk kerja dengan berbagai alasan, sehingga dirinya memberikan sanksi berupa penahanan gaji dan tunjangan kinerja.

Baca Juga  Dan Satgas TMMD 106 Kembali Bergotong-royong Bangun BNS

\”Selama ini Merah Bangsawan, selalu izin dengan berbagai alasan. Bahkan izin yang diminta tersebut disampaikan melalui pesan pendek (SMS), tentu saya tidak percaya begitu saja,\” kata dia.

Muzakar, mengaku sebelum menjatuhkan sanksi, sudah tiga kali memberikan surat teguran. Juga telah meminta keterangan terkait seringnya saudara Merah Bangsawan tidak masuk bekerja kepada istrinya.

\”Dia (Merah Bangsawan, red) sebelum diberikan sanksi terlebih dahulu sudah diberikan teguran, serta sudah minta keterangan istrinya langsung terkait suaminya sering bolos. Karena tetap indisipliner maka dijatuhkan sanksi penahanan gaji dan tukin,\” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Minta Warga Muhammadiyah Dukung Kamtibmas

Pengakuan berbeda disampaikan Merah Bangsawan kepada anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, yang dipanggil dalam waktu yang berbeda, bahwa tidak benar dirinya menerima surat teguran. Untuk itu dia meminta keadilan terkait gajinya yang ditahan.

\”Selama ini bohong kalau saya pernah diberikan surat teguran aplagi sampai tiga kali, dan atas kejadian ini saya hanya minta keadilan, terutama terhadap hak saya berupa gaji yang di tahan Kakan, karena merupakan kebutuhan hidup keluarga,\” kata Merah, seraya mengatakan adu satu kegiatan senilai Rp40 juta di Kesbangpol tidak dilaksanakan.(Iwan)

Berita Terkait

Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi
PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung
48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Rabu, 17 April 2024 - 20:26 WIB

Musim Selancar, Disparekraf Lampung Klaim Telah Lakukan Koordinasi

Rabu, 17 April 2024 - 19:47 WIB

Arinal Apresiasi Komitmen ASN Lampung Pasca Libur Lebaran

Rabu, 3 April 2024 - 07:36 WIB

Perpusda Lampung Merabah Desa 

Senin, 1 April 2024 - 00:19 WIB

Lampung Berkomitmen Sukseskan LKS Nasional XXXII Tahun 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:36 WIB

Gerakan dari Kegelisahan Bersama

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam

Kamis, 18 Apr 2024 - 19:41 WIB