Dewan Bahas Konflik Internal Kesbangpol

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kekisruhan atau perselisihan antara Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar dengan salah satu Kasinya, Merah Bangsawan, mendapat perhatian dari DPRD Lampung Barat (Lambar).

Bahkan, berita yang beredar antara kedua pejabat tersebut yang nyaris saling \”jotos\” atau adu fisik sempat viral, baik melalui pemberitaan media masa maupun media sosial, dibahas melalui hearing antara Komisi I dengan pihak terkait, pukul 10.00 WIB,  Selasa (28/1).

Anggota komisi I, Erwin Suhendra, bahkan menyesalkan keduanya masih mengemban amanah. Karena menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu memiliki aturan. Maka seharusnya Baperjakat melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Kalau Baperjakat menjalankan aturan tentang ASN, tentu masalah ini tidak akan mencuat. Sementara yang ada, ASN yang sudah diketahui indisipliner masih diberikan jabatan,\” sesal Erwin.

Politisi Partai NasDem tersebut, berharap preseden buruk dan memalukan itu tidak lagi terjadi. Apa lagi dirinya meyakini kejadian tersebut tidak diketahui oleh bupati.

\”Apabila ada kasus seperti ini harus diselesaikan dengan cepat, berikan sanksi apabila ada ASN yang melanggar aturan. Sementara yang terjadi sekarang malah viral, tentu sangat memalukan, dan saya berkeyakinan bupati tidak tahu terhadap kejadian tersebut,\” kata Erwin.

Sementara Kakan Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar, dalam pengakuannya di hadapan anggota komisi I DPRD Lampung Barat, mengatakan Merah Bangsawan selama ini jarang masuk kerja dengan berbagai alasan, sehingga dirinya memberikan sanksi berupa penahanan gaji dan tunjangan kinerja.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

\”Selama ini Merah Bangsawan, selalu izin dengan berbagai alasan. Bahkan izin yang diminta tersebut disampaikan melalui pesan pendek (SMS), tentu saya tidak percaya begitu saja,\” kata dia.

Muzakar, mengaku sebelum menjatuhkan sanksi, sudah tiga kali memberikan surat teguran. Juga telah meminta keterangan terkait seringnya saudara Merah Bangsawan tidak masuk bekerja kepada istrinya.

\”Dia (Merah Bangsawan, red) sebelum diberikan sanksi terlebih dahulu sudah diberikan teguran, serta sudah minta keterangan istrinya langsung terkait suaminya sering bolos. Karena tetap indisipliner maka dijatuhkan sanksi penahanan gaji dan tukin,\” jelasnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Pengakuan berbeda disampaikan Merah Bangsawan kepada anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, yang dipanggil dalam waktu yang berbeda, bahwa tidak benar dirinya menerima surat teguran. Untuk itu dia meminta keadilan terkait gajinya yang ditahan.

\”Selama ini bohong kalau saya pernah diberikan surat teguran aplagi sampai tiga kali, dan atas kejadian ini saya hanya minta keadilan, terutama terhadap hak saya berupa gaji yang di tahan Kakan, karena merupakan kebutuhan hidup keluarga,\” kata Merah, seraya mengatakan adu satu kegiatan senilai Rp40 juta di Kesbangpol tidak dilaksanakan.(Iwan)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB