Dewan Bahas Konflik Internal Kesbangpol

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kekisruhan atau perselisihan antara Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar dengan salah satu Kasinya, Merah Bangsawan, mendapat perhatian dari DPRD Lampung Barat (Lambar).

Bahkan, berita yang beredar antara kedua pejabat tersebut yang nyaris saling \”jotos\” atau adu fisik sempat viral, baik melalui pemberitaan media masa maupun media sosial, dibahas melalui hearing antara Komisi I dengan pihak terkait, pukul 10.00 WIB,  Selasa (28/1).

Anggota komisi I, Erwin Suhendra, bahkan menyesalkan keduanya masih mengemban amanah. Karena menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu memiliki aturan. Maka seharusnya Baperjakat melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Kalau Baperjakat menjalankan aturan tentang ASN, tentu masalah ini tidak akan mencuat. Sementara yang ada, ASN yang sudah diketahui indisipliner masih diberikan jabatan,\” sesal Erwin.

Politisi Partai NasDem tersebut, berharap preseden buruk dan memalukan itu tidak lagi terjadi. Apa lagi dirinya meyakini kejadian tersebut tidak diketahui oleh bupati.

\”Apabila ada kasus seperti ini harus diselesaikan dengan cepat, berikan sanksi apabila ada ASN yang melanggar aturan. Sementara yang terjadi sekarang malah viral, tentu sangat memalukan, dan saya berkeyakinan bupati tidak tahu terhadap kejadian tersebut,\” kata Erwin.

Sementara Kakan Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar, dalam pengakuannya di hadapan anggota komisi I DPRD Lampung Barat, mengatakan Merah Bangsawan selama ini jarang masuk kerja dengan berbagai alasan, sehingga dirinya memberikan sanksi berupa penahanan gaji dan tunjangan kinerja.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Selama ini Merah Bangsawan, selalu izin dengan berbagai alasan. Bahkan izin yang diminta tersebut disampaikan melalui pesan pendek (SMS), tentu saya tidak percaya begitu saja,\” kata dia.

Muzakar, mengaku sebelum menjatuhkan sanksi, sudah tiga kali memberikan surat teguran. Juga telah meminta keterangan terkait seringnya saudara Merah Bangsawan tidak masuk bekerja kepada istrinya.

\”Dia (Merah Bangsawan, red) sebelum diberikan sanksi terlebih dahulu sudah diberikan teguran, serta sudah minta keterangan istrinya langsung terkait suaminya sering bolos. Karena tetap indisipliner maka dijatuhkan sanksi penahanan gaji dan tukin,\” jelasnya.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Pengakuan berbeda disampaikan Merah Bangsawan kepada anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, yang dipanggil dalam waktu yang berbeda, bahwa tidak benar dirinya menerima surat teguran. Untuk itu dia meminta keadilan terkait gajinya yang ditahan.

\”Selama ini bohong kalau saya pernah diberikan surat teguran aplagi sampai tiga kali, dan atas kejadian ini saya hanya minta keadilan, terutama terhadap hak saya berupa gaji yang di tahan Kakan, karena merupakan kebutuhan hidup keluarga,\” kata Merah, seraya mengatakan adu satu kegiatan senilai Rp40 juta di Kesbangpol tidak dilaksanakan.(Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB