Dewan Bahas Konflik Internal Kesbangpol

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kekisruhan atau perselisihan antara Kepala Kantor Kesbangpol, Muzakar dengan salah satu Kasinya, Merah Bangsawan, mendapat perhatian dari DPRD Lampung Barat (Lambar).

Bahkan, berita yang beredar antara kedua pejabat tersebut yang nyaris saling \”jotos\” atau adu fisik sempat viral, baik melalui pemberitaan media masa maupun media sosial, dibahas melalui hearing antara Komisi I dengan pihak terkait, pukul 10.00 WIB,  Selasa (28/1).

Anggota komisi I, Erwin Suhendra, bahkan menyesalkan keduanya masih mengemban amanah. Karena menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu memiliki aturan. Maka seharusnya Baperjakat melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

\”Kalau Baperjakat menjalankan aturan tentang ASN, tentu masalah ini tidak akan mencuat. Sementara yang ada, ASN yang sudah diketahui indisipliner masih diberikan jabatan,\” sesal Erwin.

Politisi Partai NasDem tersebut, berharap preseden buruk dan memalukan itu tidak lagi terjadi. Apa lagi dirinya meyakini kejadian tersebut tidak diketahui oleh bupati.

\”Apabila ada kasus seperti ini harus diselesaikan dengan cepat, berikan sanksi apabila ada ASN yang melanggar aturan. Sementara yang terjadi sekarang malah viral, tentu sangat memalukan, dan saya berkeyakinan bupati tidak tahu terhadap kejadian tersebut,\” kata Erwin.

Sementara Kakan Kesbangpol Lampung Barat, Muzakar, dalam pengakuannya di hadapan anggota komisi I DPRD Lampung Barat, mengatakan Merah Bangsawan selama ini jarang masuk kerja dengan berbagai alasan, sehingga dirinya memberikan sanksi berupa penahanan gaji dan tunjangan kinerja.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

\”Selama ini Merah Bangsawan, selalu izin dengan berbagai alasan. Bahkan izin yang diminta tersebut disampaikan melalui pesan pendek (SMS), tentu saya tidak percaya begitu saja,\” kata dia.

Muzakar, mengaku sebelum menjatuhkan sanksi, sudah tiga kali memberikan surat teguran. Juga telah meminta keterangan terkait seringnya saudara Merah Bangsawan tidak masuk bekerja kepada istrinya.

\”Dia (Merah Bangsawan, red) sebelum diberikan sanksi terlebih dahulu sudah diberikan teguran, serta sudah minta keterangan istrinya langsung terkait suaminya sering bolos. Karena tetap indisipliner maka dijatuhkan sanksi penahanan gaji dan tukin,\” jelasnya.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Pengakuan berbeda disampaikan Merah Bangsawan kepada anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, yang dipanggil dalam waktu yang berbeda, bahwa tidak benar dirinya menerima surat teguran. Untuk itu dia meminta keadilan terkait gajinya yang ditahan.

\”Selama ini bohong kalau saya pernah diberikan surat teguran aplagi sampai tiga kali, dan atas kejadian ini saya hanya minta keadilan, terutama terhadap hak saya berupa gaji yang di tahan Kakan, karena merupakan kebutuhan hidup keluarga,\” kata Merah, seraya mengatakan adu satu kegiatan senilai Rp40 juta di Kesbangpol tidak dilaksanakan.(Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terbaru

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB