Dendi Bantah Penggratisan Biaya RSUD Tukar Guling Dengan PAD

Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati, Dendi Ramadhona, membantah jika kebijakan yang diambilnya dengan menggratiskan semua biaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran untuk pasien yang berobat, baik itu yang melakukan rawat jalan maupun rawat inap, termasuk untuk pembuatan surat keterangan sehat maupun bebas narkoba di masa pandemi ini

Menurutnya, hal itu adalah hasil tukar guling dengan PAD rumah sakit yang tidak disetorkan ke kas daerah. Namun, penggratisan tersebut menurut Dendi, berasal dari penggeseran anggaran (refocussing) untuk biaya penanganan Covid-19.

\”Langkah ini kita lakukan karena adanya Perpu Covid-19 dan surat dari Mendagri terkait pembebasan atau pengurangan pajak retribusi untuk layanan kesehatan, UMKM dan relaksasi lain-lain. Jadi bukan tidak setor PAD,\” bantah Dendi saat ditemui usai paripurna di gedung DPRD Pesawaran, Senin (6/7).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Dendi, jika dilihat saat ini untuk capaian PAD RSUD Pesawaran selama 6 bulan ini hanya mencapai sekitar Rp800 juta.

\”Jadi memang yang kita lihat PAD rumah sakit selama 3-6 bulan itu kita hitung masih sekitar Rp800 juta. Maka kami mengambil inisiatif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang lebih tinggi, bahwa memang di tengah pandemi ini sangat dibutuhkan masyarakat, apa bila ada yang sakit jangan sampai dibebankan dengan pembiayaan-pembiayaan,\” kata dia.

Ditegaskan Dendi, untuk penggratisan tersebut biayanya bukan dari PAD RSUD melainkan berasal dari penggeseran anggaran yang memang direlokasikan untuk penanganan Covid-19.

\”Jadi rumah sakit tidak ada PAD,  jangan salah persepsi. Kalau gratis artinya nggak ada PAD, berarti bukan PADnya di setop tapi memang tidak ada PAD,\” ungkap Dendi.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Apa lagi lanjut Dendi di masa pandemi ini ada tiga hal yang diamanatkan Undang-undang diantaranya penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring keamanan sosial.

\”Dimana yang harus kita prioritaskan adalah kesehatan masyarakat, makanya dengan dasar itulah kita gratiskan, dengan subsidi dari relokasi anggaran yang lain bukan dari PAD. Asumsinya begini, kalau ada PAD berarti nggak gratis dong, karena gratis berarti nggak ada PAD. Tapi saya minta, terkait hal ini utuh beritanya ya jangan dipotong-potong,\” ucap Dendi.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pesawaran, menilai kebijakan Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan ngawur. Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing bersama Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit pekan lalu.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat, seperti suket bebas narkoba. Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk PAD dari pihak rumah sakit.

“Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari Direktur RSUD, Yasmin, saat hering biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,” kata Bambang, salah satu Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB