Demi Rapid Test dan SIKM, Warga Lampung Rela Menginap di Kantor Dinkes

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan warga menanti dibukanya pelayanan SIKM, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Foto: Puluhan warga menanti dibukanya pelayanan SIKM, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Bandarlampung (Netizenku.com): Demi mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM), puluhan masyarakat Lampung rela menanti dibukanya pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak dini hari, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Warga yang memiliki tujuan ke luar wilayah Lampung ini rela menanti demi sebuah nomor antrean. Hal itu mengingat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya menyediakan kuota sebanyak 300 pengecekan rapid test di setiap harinya.

Sementara, sejak pelayanan ini dibuka, intensitas peminat SIKM terus meningkat di setiap harinya. Sebagian masyarakat yang telah mengantre namun tidak mendapatkan SIKM pun merasa kecewa.

\”Saya kemarin sudah datang sejak pagi buta, namun nggak dapat. Nah ini saya sengaja dari subuh,\” ujar Amar Naufal, warga Bandarlampung yang hendak berpergian ke Semarang.

Baca Juga  Maret, DBD Capai 110 Kasus

Amar tidak sendiri, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terdapat puluhan warga yang juga turut menanti. Bahkan, sebagian warga dari luar Kota Bandarlampung rela bermalam agar mendapatkan giliran menjalani rapid test.

Ia berpendapat bahwa meskipun masyarakat telah mengenakan masker, akibat dari membludaknya antrean SIKM ini memaksa masyarakat untuk abai terhadap penerapan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak.

\”Ya seharusnya sekelas pemerintah tahu lah prosedur atau protokol saat pandemi gini. Ini dinas kesehatan yang harusnya kampanye tentang social distancing dan pencegahan covid-19 malah paksa orang buat ngantre dan empet-empetan cuman buat rapid test,\” kata Amar.

Baca Juga  Herman HN: Insentif Guru Honorer Segera Dibayar

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada dinas kesehatan agar dapat memberikan solusi dalam mencegah terjadinya kerumunan massa.

\”Gimana kalau sudah empet-empetan begini terus ada yang positif? Apa enggak besar resikonya begitu. Harusnya pemerintah membuka rapid test gratis di tempat lain juga, sehingga tidak berkumpul di satu tempat,\” bebernya.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dikabarkan telah memperbolehkan pemerintah kabupaten/kota melakukan rapid test secara mandiri. Hanya saja pernyataan itu belum didampingi dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi atau dinas terkait.

Di Kota Bandarlampung sendiri, Kepala Dinas Kesehatan Kota setempat, Edwin Rusli, menyebut bahwa pihaknya tidak mampu berbuat banyak terkait penerbitan SIKM. Sebab, hingga saat ini Dinkesprov belum mengeluarkan surat edaran.

Baca Juga  Sempat tak Beroperasi, Uang Jalan Ambulan Ditalangi Kadinkes

\”Kita sih bisa saja, cuma nanti, karena kita juga belum dapat surat pemberitahuannya. Kita menunggu suratnya dulu dari provinsi,\” ujar Edwin, melalui sambungan telepon, Selasa (2/6).

Edwin juga menjelaskan, apabila warga hendak berpergian melalui transportasi darat, pemerintah daerah siap mengeluarkan SIKM.

Namun, apabila warga melakukan perjalanan melalui transportasi udara, menurutnya SIKM hanya dapat diterbitkan oleh dinkes provinsi.

\”Provinsi yang mengeluarkan. Memang kalau mau naik pesawat dari kabupaten nggak bisa, harus dari provinsi. Kalau naik kendaraan darat sih bisa, tapi kami belum ada kewenangan,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB