Delapan Napi Lapas Kelas II Metro Terima Remisi Bebas

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Delapan orang dari 482 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro yang mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) dibebaskan.

Ke delapan narapidana itu langsung bebas setelah usulan remisi yang dikirimkan oleh Lapas Kelas IIA Kota Metro disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, terdapat delapan dari total 10 napi yang diusulkan Remisi Umum (RU) 2 dan dapat bebas saat peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 482 Napi yang mendapatkan remisi kategori remisi umum satu, artinya menerima pengurangan hukuman sebagian. Untuk yang remisi umum dua, seharusnya ada 10 orang yang mendapatkan pengurangan sepenuhnya, tapi yang kita bebaskan hari ini ada 8 orang, yang 2 orang belum, karena harus menjalani kurungan pengganti dendanya,” kata Kalapas, Kamis (17/8).

Mulyana menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan bagi narapidana yang mendapatkan remisi peringatan HUT RI itu.
“Pertama harus berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan di Lapas dengan baik. Karena remisi adalah hak narapidana, namun bagi yang telah memenuhi syarat,” ucapnya.

Para warga binaan Lapas tersebut dapat diusulkan remisi setelah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan penjara.

“Persyaratannya adalah mereka sekurang-kurangnya minimal sudah menjalani hukuman 6 bulan sebelum 17 Agustus dan mengikuti pembinaan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara bagi tiga orang narapidana terorisme (Napiter) yang menjalani hukuman di Lapas Metro belum mendapatkan remisi. Pihak Lapas sedang berupaya mengirimkan usulan remisi untuk tiga Napiter di Lapas tersebut.

“Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi Napiter untuk mendapatkan remisi adalah mereka harus ikuti program pembinaan deradikalisasi yang kita lakukan bersama-sama dengan BNPT,” terangnya.

Muhammad Mulyana juga menjelaskan bahwa tiga Napiter di Lapas Metro telah berikrar NKRI

“Tig Napiter ini sudah ikrar NKRI dan sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi yang kami lakukan bersama BNPT. Hanya untuk proses administrasinya sedang kita selesaikan. Jadi ada 3 orang narapidana terorisme dan semuanya sudah mengakui NKRI,” tandasnya.

Sebelumnya, terdapat sebanyak 504 warga binaan yang diusulkan mendapat RU 1 dan 2. Yang mana usulan remisi itu terbagi atas 494 orang RU -1 dan 10 orang diusulkan memperoleh RU-2.

“Jadi kalau untuk remisi 17 Agustus itu namanya remisi umum, remisi umum itu ada remisi Umum 1 dan remisi umum 2. Nah RU-1 ini adalah remisi umum sebagian, artinya ketika diusulkan tidak langsung bebas pada hari itu setelah mendapat pengurangan hukuman,” jelas Kalapas. (Rival/Len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB