Bandarlampung (Netizenku.com): Soal kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dosen Universitas Lampung (Unila) berinisial CE kepada mahasiswi bimbingannya berinisal DCL, membuat geram seluruh pihak, tak terkecuali lembaga Advokasi Damar.
Sebagai lembaga advokasi kaum perempuan, Damar menilai, kasus pelecehan terhadap mahasiswi tersebut membuat dampal panjang bagi mahasiswinya, seperti dari segi psikis, mental sampai kelanjutan study mahasiswi itu sendiri
\”Kami juga mempertanyakan keberpihakan Unila, karena bantuan hukum oknum dosen ini berasal dari tim BKPH Unila. Artinya, Unila seolah-olah berpihak ke pelaku,\” tegas Ketua Damar, Selly Fitriyani, di Kantor Damar, Selasa (7/8).
Dirinya menjelaskan, saat ini korban atau mahasiswi bimbingan tersebut, mengalami trauma dan takut jika bertemu dengan oknum dosen tersebut. Menurutnya juga, Unila menganggap kasus ini seperti mengada-ada dan bukan kasus serius.
\”Kami melakukan usaha untuk meminta kepada Unila menonaktifkan dosen tersebut sampai kasus ini menjadi terang. Surat tersebut sudah kita sampaikan ke Rektor, agar Unila netral, dan menarik penasehat hukum dari BKBH Unila,\” tegasnya.
Namun, lanjut dia, hingga saat ini pihaknya belum menemukan informasi bahwa oknum dosen CE tersebut dinonaktifkan sebagai dosen FKIP. \”Kami menilai korban merasa makin sulit melanjutkan skripsinya. Terlebih, menjelang satu hari sebelum komprehensif, dosen pembimbing pengganti ikut mengundurkan diri, tanpa alasan,\” tegasnya. (Rio)