Daftar Billing Ditolak, Warga TBS Kebingungan

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Warga Kecamatan Telukbetung Selatan tampak kebingungan dengan sistematik zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Akademik 2019/2020, terkhususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandarlampung, Selasa (18/6).

Calon peserta didik baru pengguna jalur Bina Lingkungan (Biling) wilayah TBS itu di tolak ketika hendak mendaftar di sejumlah sekolah yang terdapat pada zona 1, yakni SMPN 4, 9, 23, dan 25.

Berdasarkan hasil wawancara pada sejumlah warga yang mengalami penolakan, seluruh pihak sekolah di zona setempat menolak pendaftaran lantaran menurut pihak sekolah lokasi terlalu jauh.

Salah satu warga, Ferry Yanti selaku Isteri RT.15 Kelurahan Telukbetung mengungkapkan hal serupa, \”Warga kita yang daftar ke semua sekolah yang di zona itu ditolak. Alasannya karena survey-nya kejauhan. Terus kami diarahkan ke SMP 17 sama 18.\” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Ferry Yanti, pihak sekolah yang masuk pada zona 7 menolak, sebab TBS tidak termasuk pada zona tersebut.\”Nah ini kita bingung. Ketika kita daftar ke SMP yang diarahin itu di tolak juga. Karena memang TBS ini kan zona-nya di zona 1 bukan 7.\” bebernya.

Baca Juga  Dinkes Klaim Angka Stunting Rendah

Ia mengungkapkan, tidak adanya sebuah surat pengantar apapun yang diberikan kepada warga TBS tersebut. \”Ya kita sih kalau begini tentunya resah, karena terkesan saling lempar jadinya. Di sana kita ditolak, disini kita ditolak. Serba salah.\” ungkapnya.

Untuk diketahui, wilayah zona 1 meliputi Kecamatan Enggal, Tanjungkarang Pusat, dan Telukbetung Selatan. Sedangkan untuk wilayah yang masuk pada zona tujuh antara lain, Kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, dan Bumi Waras.

Baca Juga  59 Peserta VKN Diklatpim Jatim Sambangin Lampung

\”Iya ini tadi pada temuin lurah, cuma kata lurahnya itu sudah sesuai prosedur. Ya harapan kami ini kan rakyat kecil anaknya bisa sekolah, tapi kalau di tolak begini ya gimana.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron
Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam
Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB