Daftar Billing Ditolak, Warga TBS Kebingungan

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Warga Kecamatan Telukbetung Selatan tampak kebingungan dengan sistematik zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Akademik 2019/2020, terkhususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandarlampung, Selasa (18/6).

Calon peserta didik baru pengguna jalur Bina Lingkungan (Biling) wilayah TBS itu di tolak ketika hendak mendaftar di sejumlah sekolah yang terdapat pada zona 1, yakni SMPN 4, 9, 23, dan 25.

Berdasarkan hasil wawancara pada sejumlah warga yang mengalami penolakan, seluruh pihak sekolah di zona setempat menolak pendaftaran lantaran menurut pihak sekolah lokasi terlalu jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga, Ferry Yanti selaku Isteri RT.15 Kelurahan Telukbetung mengungkapkan hal serupa, \”Warga kita yang daftar ke semua sekolah yang di zona itu ditolak. Alasannya karena survey-nya kejauhan. Terus kami diarahkan ke SMP 17 sama 18.\” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Ferry Yanti, pihak sekolah yang masuk pada zona 7 menolak, sebab TBS tidak termasuk pada zona tersebut.\”Nah ini kita bingung. Ketika kita daftar ke SMP yang diarahin itu di tolak juga. Karena memang TBS ini kan zona-nya di zona 1 bukan 7.\” bebernya.

Ia mengungkapkan, tidak adanya sebuah surat pengantar apapun yang diberikan kepada warga TBS tersebut. \”Ya kita sih kalau begini tentunya resah, karena terkesan saling lempar jadinya. Di sana kita ditolak, disini kita ditolak. Serba salah.\” ungkapnya.

Untuk diketahui, wilayah zona 1 meliputi Kecamatan Enggal, Tanjungkarang Pusat, dan Telukbetung Selatan. Sedangkan untuk wilayah yang masuk pada zona tujuh antara lain, Kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Barat, dan Bumi Waras.

\”Iya ini tadi pada temuin lurah, cuma kata lurahnya itu sudah sesuai prosedur. Ya harapan kami ini kan rakyat kecil anaknya bisa sekolah, tapi kalau di tolak begini ya gimana.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB