Liwa (Netizenku.com): Wabah virus Covid-19, menggerogoti sendi-sendi kehidupan. Tidak hanya kaum buruh atau marginal yang terdampak. Bahkan virus yang sudah merenggut ribuan korban nyawa tersebut, menyentuh semua golongan.
Tidak terkecuali di Lampung Barat, yang selama ini sumber pembiayaan terbesar berasal dari pemerintah pusat. Harus merelakan Rp71 miliar potensi pendapatan ditarik lagi oleh pemerintah pusat. Sehingga menyebabkan total berkurang Rp156 miliar dari Rp1,14 Triliun APBD TA 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Okmal, M.Si, mengatakan pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK), potensi pendapatan Lampung Barat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang Rp71 triliun. Maka APBD Lampung Barat TA 2020 berkurang sebesar Rp156 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Pada awal wabah virus Covid-19, kita sudah melakukan refocusing, untuk penanganan pencegahan dan dampak. Dengan jumlah mencapai Rp25 miliar. Pasca keluarnya PMK 35 tahun 2020, bahwa terjadi pemotongan DAK dan DAU maka APBD TA 2020 terkoreksi sebesar Rp156 miliar,\” kata Okmal, Minggu (26/4).
Menurut Okmal, sebelum PMK 35 tahun 2020 keluar pihaknya telah melakukan refocusing untuk penanganan Covid-19. Tetapi setelah PMK 35 keluar justru belanja barang dan jasa serta modal berkurang antara 40-50 persen.
\”Pada saat refocusing, kita sudah mengalihkan anggaran beberapa kegiatan, terutama yang sifatnya melibatkan orang banyak. Saat itu yang dilakukan pemangkasan atau penghapusan kegiatan seperti festival, lomba-lomba, perjalanan dinas, jadi tahun ini tidak ada festival Sekala Bkhak, festival kopi, Liwa fair dan beberapa kegiatan lain,\” jelasnya.
Berdasarkan PMK 35 tahun 2020, terjadi pengurangan DAK dan DAU yang jumlahnya sangat signifikan mencapai 40-50 persen. Maka program pembangunan fisik, non fisik serta pengadaan barang dan jasa juga berkurang.
\”Salah satu akibatnya, kegiatan fisik di Dinas PUPR dari rencana yang tertuang dalam APBD TA 2020 sebesar Rp146 miliar, hanya tersisa Rp47 miliar, penyebab berkurangnya DAK dan DAU. Juga tidak ada pengadaan tanah, bimtek dikurangi, dan kunjungan kerja baik eksekutif maupun DPRD dihilangkan,\” ungkap Okmal. (Iwan/len)








