Covid-19 Belum Mereda, Lambar Belum Kabulkan Permintaan MCL

Redaksi

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Belum meredanya penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat hingga saat ini, Satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19, belum mengizinkan acara pesta atau nayuh didukung hiburan organ tunggal.

Sekretaris Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar, mengatakan pihaknya sangat mengerti apa yang dirasakan oleh pelaku seni di wilayah setempat yang tergabung dalam MCL, tetapi sampai saat ini status PPKM yang diatur dalam instruksi bupati Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2021 belum dicabut.

\”Diterbitkan instruksi bupati tersebut setelah melalui rapat pembahasan Satgas yang juga di dalamnya Forkompimda, tentang PPKM, salah satu poin penting adalah masyarakat di wilayah kecamatan zona hijau dan kuning boleh mengadakan nayuh atau pesta, tetapi tidak diperbolehkan dengan hiburan organ tunggal,\” kata Maidar, Minggu (23/5).

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kata dia, harapan pelaku seni di Lampung Barat yang tergabung dalam MCL belum dapat dikabulkan, karena saat ini penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat masih ada. Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas berkerumun akan mengurangi bahkan meniadakan masyarakat Lampung Barat yang positif Covid-19.

\”Larangan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar kita sebagai umat manusia, jadi tidak ada tujuan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi harus kita sadari bahwa kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat menjadi panglima di Indonesia, untuk itu mari kita berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga kita kembali hidup normal,\” harap Maidar.

Dijelaskannya, apabila dalam waktu dekat tidak ada lagi penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat, pasti Satgas akan cepat mengambil keputusan bersama, terkait apa yang menjadi harapan pelaku seni bahkan masyarakat secara luas.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Pak bupati sangat berkeinginan, ekonomi masyarakat segera bangkit, setelah terpuruk dua tahun terakhir, dan yakinlah apabila kita sama-sama taat akan imbauan pemerintah, pandemi ini akan segera berakhir, dan larangan yang ada saat ini akan segera dicabut, setelah melalui proses kajian bersama anggota Satgas,\” kata Maidar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Music Comunity Lampung Barat (MCL), melalui ketuanya Pangku Hazaroni, dan pemilik usaha organ tunggal Pandawa Musik Suherno, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi, dan atas persetujuan 128 orang anggotanya, meminta Bupati, Parosil Mabsus untuk mencabut larangan adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

\”Sebagian besar pelaku seni di Lampung Barat, dari pemilik organ tunggal, salon/rias pengantin dan pengusaha tarub, lahan kehidupan utama adalah pada acara pesta atau nayuh, tetapi akibat ada larangan dari pemerintah, semua mengalami kesulitan, untuk itu kami minta pak bupati untuk menarik larangan adalah hiburan organ tunggal,\” kata Pangku, Sabtu (22/5).

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Sementara Suherno, pemilik organ tunggal Pandawa Musik, mengaku semenjak ada larangan hiburan organ tunggal pada acara nayuh atau pesta bahkan dalam kegiatan lain, sangat memukul ekonomi dari pemilik usaha, pemain, tekhnisi, bahkan penyanyi, apalagi larangan tersebut sudah memasuki tahun kedua.

\”Kami yang punya usaha saja sangat merasakan, apalagi para pemain organ atau alat musik lain, tekhnisi dan penyanyi yang tidak punya usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi kami harap kebijakan pak bupati terkait larangan tersebut dicabut,\” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB