Covid-19 Belum Mereda, Lambar Belum Kabulkan Permintaan MCL

Redaksi

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Belum meredanya penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat hingga saat ini, Satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19, belum mengizinkan acara pesta atau nayuh didukung hiburan organ tunggal.

Sekretaris Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar, mengatakan pihaknya sangat mengerti apa yang dirasakan oleh pelaku seni di wilayah setempat yang tergabung dalam MCL, tetapi sampai saat ini status PPKM yang diatur dalam instruksi bupati Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2021 belum dicabut.

\”Diterbitkan instruksi bupati tersebut setelah melalui rapat pembahasan Satgas yang juga di dalamnya Forkompimda, tentang PPKM, salah satu poin penting adalah masyarakat di wilayah kecamatan zona hijau dan kuning boleh mengadakan nayuh atau pesta, tetapi tidak diperbolehkan dengan hiburan organ tunggal,\” kata Maidar, Minggu (23/5).

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kata dia, harapan pelaku seni di Lampung Barat yang tergabung dalam MCL belum dapat dikabulkan, karena saat ini penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat masih ada. Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas berkerumun akan mengurangi bahkan meniadakan masyarakat Lampung Barat yang positif Covid-19.

\”Larangan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar kita sebagai umat manusia, jadi tidak ada tujuan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi harus kita sadari bahwa kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat menjadi panglima di Indonesia, untuk itu mari kita berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga kita kembali hidup normal,\” harap Maidar.

Dijelaskannya, apabila dalam waktu dekat tidak ada lagi penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat, pasti Satgas akan cepat mengambil keputusan bersama, terkait apa yang menjadi harapan pelaku seni bahkan masyarakat secara luas.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

\”Pak bupati sangat berkeinginan, ekonomi masyarakat segera bangkit, setelah terpuruk dua tahun terakhir, dan yakinlah apabila kita sama-sama taat akan imbauan pemerintah, pandemi ini akan segera berakhir, dan larangan yang ada saat ini akan segera dicabut, setelah melalui proses kajian bersama anggota Satgas,\” kata Maidar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Music Comunity Lampung Barat (MCL), melalui ketuanya Pangku Hazaroni, dan pemilik usaha organ tunggal Pandawa Musik Suherno, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi, dan atas persetujuan 128 orang anggotanya, meminta Bupati, Parosil Mabsus untuk mencabut larangan adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

\”Sebagian besar pelaku seni di Lampung Barat, dari pemilik organ tunggal, salon/rias pengantin dan pengusaha tarub, lahan kehidupan utama adalah pada acara pesta atau nayuh, tetapi akibat ada larangan dari pemerintah, semua mengalami kesulitan, untuk itu kami minta pak bupati untuk menarik larangan adalah hiburan organ tunggal,\” kata Pangku, Sabtu (22/5).

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Sementara Suherno, pemilik organ tunggal Pandawa Musik, mengaku semenjak ada larangan hiburan organ tunggal pada acara nayuh atau pesta bahkan dalam kegiatan lain, sangat memukul ekonomi dari pemilik usaha, pemain, tekhnisi, bahkan penyanyi, apalagi larangan tersebut sudah memasuki tahun kedua.

\”Kami yang punya usaha saja sangat merasakan, apalagi para pemain organ atau alat musik lain, tekhnisi dan penyanyi yang tidak punya usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi kami harap kebijakan pak bupati terkait larangan tersebut dicabut,\” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB