Covid-19 Belum Mereda, Lambar Belum Kabulkan Permintaan MCL

Redaksi

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Belum meredanya penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat hingga saat ini, Satuan tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19, belum mengizinkan acara pesta atau nayuh didukung hiburan organ tunggal.

Sekretaris Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar, mengatakan pihaknya sangat mengerti apa yang dirasakan oleh pelaku seni di wilayah setempat yang tergabung dalam MCL, tetapi sampai saat ini status PPKM yang diatur dalam instruksi bupati Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2021 belum dicabut.

\”Diterbitkan instruksi bupati tersebut setelah melalui rapat pembahasan Satgas yang juga di dalamnya Forkompimda, tentang PPKM, salah satu poin penting adalah masyarakat di wilayah kecamatan zona hijau dan kuning boleh mengadakan nayuh atau pesta, tetapi tidak diperbolehkan dengan hiburan organ tunggal,\” kata Maidar, Minggu (23/5).

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kata dia, harapan pelaku seni di Lampung Barat yang tergabung dalam MCL belum dapat dikabulkan, karena saat ini penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat masih ada. Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas berkerumun akan mengurangi bahkan meniadakan masyarakat Lampung Barat yang positif Covid-19.

\”Larangan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar kita sebagai umat manusia, jadi tidak ada tujuan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi harus kita sadari bahwa kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat menjadi panglima di Indonesia, untuk itu mari kita berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga kita kembali hidup normal,\” harap Maidar.

Dijelaskannya, apabila dalam waktu dekat tidak ada lagi penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat, pasti Satgas akan cepat mengambil keputusan bersama, terkait apa yang menjadi harapan pelaku seni bahkan masyarakat secara luas.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

\”Pak bupati sangat berkeinginan, ekonomi masyarakat segera bangkit, setelah terpuruk dua tahun terakhir, dan yakinlah apabila kita sama-sama taat akan imbauan pemerintah, pandemi ini akan segera berakhir, dan larangan yang ada saat ini akan segera dicabut, setelah melalui proses kajian bersama anggota Satgas,\” kata Maidar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Music Comunity Lampung Barat (MCL), melalui ketuanya Pangku Hazaroni, dan pemilik usaha organ tunggal Pandawa Musik Suherno, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi, dan atas persetujuan 128 orang anggotanya, meminta Bupati, Parosil Mabsus untuk mencabut larangan adanya hiburan organ tunggal pada acara pesta atau nayuh.

\”Sebagian besar pelaku seni di Lampung Barat, dari pemilik organ tunggal, salon/rias pengantin dan pengusaha tarub, lahan kehidupan utama adalah pada acara pesta atau nayuh, tetapi akibat ada larangan dari pemerintah, semua mengalami kesulitan, untuk itu kami minta pak bupati untuk menarik larangan adalah hiburan organ tunggal,\” kata Pangku, Sabtu (22/5).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sementara Suherno, pemilik organ tunggal Pandawa Musik, mengaku semenjak ada larangan hiburan organ tunggal pada acara nayuh atau pesta bahkan dalam kegiatan lain, sangat memukul ekonomi dari pemilik usaha, pemain, tekhnisi, bahkan penyanyi, apalagi larangan tersebut sudah memasuki tahun kedua.

\”Kami yang punya usaha saja sangat merasakan, apalagi para pemain organ atau alat musik lain, tekhnisi dan penyanyi yang tidak punya usaha lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi kami harap kebijakan pak bupati terkait larangan tersebut dicabut,\” kata dia. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB