Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, ungkap fenomena child free bertentangan dengan agama.
Diketahui, fenomena child free sedang ramai di jagad sosial media. Child free sendiri merupakan keinginan pasangan untuk tidak memiliki buah hati dengan berbagai alasan.
Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pilihan untuk tidak memiliki buah hati itu merupakan hak pribadi, akan tetapi konsep child free bertentangan dengan prinsip agama.
“Bagi orang itu pilihan, tetapi sudut pandang agama salah satu tujuan menikah ialah meneruskan keturunan,” kata dia saat diwawancarai, Senin (27/2).
Ia pun turut membeberkan 5 prinsip maqashid syariah, yakni, memelihara agama, memelihara nyawa, memelihara akal, memelihara nasab, dan memelihara harta.
Menurut dia, salah satu prinsip di dalam maqashid syariah yang berkaitan dengan child free itu memelihara nasab. Sehingga pada saat pasangan memilih untuk tidak memiliki pasangan itu sama saja dengan mereka menentang prinsip agama islam.
“Menikah itu menjaga keturunan, kalau dalam konteks hak asasi manusia hak mereka itu,” tuturnya.(Luki)