Child Free Bertentangan dengan Agama

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, ungkap fenomena child free bertentangan dengan agama.

Diketahui, fenomena child free sedang ramai di jagad sosial media. Child free sendiri merupakan keinginan pasangan untuk tidak memiliki buah hati dengan berbagai alasan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pilihan untuk tidak memiliki buah hati itu merupakan hak pribadi, akan tetapi konsep child free bertentangan dengan prinsip agama.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang itu pilihan, tetapi sudut pandang agama salah satu tujuan menikah ialah meneruskan keturunan,” kata dia saat diwawancarai, Senin (27/2).

Ia pun turut membeberkan 5 prinsip maqashid syariah, yakni, memelihara agama, memelihara nyawa, memelihara akal, memelihara nasab, dan memelihara harta.

Menurut dia, salah satu prinsip di dalam maqashid syariah yang berkaitan dengan child free itu memelihara nasab. Sehingga pada saat pasangan memilih untuk tidak memiliki pasangan itu sama saja dengan mereka menentang prinsip agama islam.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

“Menikah itu menjaga keturunan, kalau dalam konteks hak asasi manusia hak mereka itu,” tuturnya.(Luki)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB