Child Free Bertentangan dengan Agama

Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, ungkap fenomena child free bertentangan dengan agama.

Diketahui, fenomena child free sedang ramai di jagad sosial media. Child free sendiri merupakan keinginan pasangan untuk tidak memiliki buah hati dengan berbagai alasan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengatakan pilihan untuk tidak memiliki buah hati itu merupakan hak pribadi, akan tetapi konsep child free bertentangan dengan prinsip agama.

Baca Juga  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Bioteknologi, Siapkan Beasiswa SDM Unggul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang itu pilihan, tetapi sudut pandang agama salah satu tujuan menikah ialah meneruskan keturunan,” kata dia saat diwawancarai, Senin (27/2).

Ia pun turut membeberkan 5 prinsip maqashid syariah, yakni, memelihara agama, memelihara nyawa, memelihara akal, memelihara nasab, dan memelihara harta.

Menurut dia, salah satu prinsip di dalam maqashid syariah yang berkaitan dengan child free itu memelihara nasab. Sehingga pada saat pasangan memilih untuk tidak memiliki pasangan itu sama saja dengan mereka menentang prinsip agama islam.

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

“Menikah itu menjaga keturunan, kalau dalam konteks hak asasi manusia hak mereka itu,” tuturnya.(Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB