Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, menjelaskan teknis mencetak KTP-el di mesin anjungan Dukcapil mandiri (ADM) yang baru dilaunching Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Kamis (3/12).
Ahmad Zainuddin menerangkan, mesin ADM yang meyerupai anjungan tunai mandiri (ATM) ini, berfungsi mencetak KTP-el, kartu identitas anak (KIA), kemudian kartu keluarga (KK) serta akta lainnya.
\”Cara kerjanya, jika ingin membuat KTP-el, warga terlebih dahulu melakukan perekaman, kalau belum perekaman tidak dapat menggunakan mesin ini,\” kata dia.
Kemudian, lanjut Zainuddin, warga yang telah melakukan perekaman diminta menghadap petugas untuk memberikan nomor telepon.
\”Tujuannya agar diberikan semacam pin melalui SMS serta kode QR (Quick respon) untuk melakukan proses registrasi di mesin ADM tersebut,\” ujarnya.
Setelah itu, KTP-el yang dibuat akan otomatis tercetak dan keluar dari mesin ADM tersebut tanpa harus menunggu lama.
Sedangkan, jika hendak membuat KK, persyaratannya tidak jauh berbeda dengan KTP-el.
\”Warga harus menghadap petugas terlebih dahulu, setelah itu diberikan pin melalui SMS lalu mengikuti petunjuk yang telah disediakan,\” katanya.
Mesin ADM yang baru tersedia satu unit ini akan mempersingkat waktu dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan sehingga mempermudah masyarakat. (Josua)