Camat Balikbukit Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Tentang PPKM

Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menjadi kecamatan yang menyandang status zona merah, akibat masih tingginya penyebaran dan penularan Covid-19. Camat Balikbukit, Edi Jaya Saputra, bergerak cepat menjalankan instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

\”Pasca terbitnya instruksi bupati, saya langsung berkoordinasi dengan lurah dan peratin wilayah Kecamatan Balikbukit, dalam rangka menekan laju pertumbuhan masyarakat yang terpapar Covid-19,\” kata Edi.

Dikatakan Edi, dirinya meminta peratin dan lurah untuk segera mendirikan satgas Covid-19 hingga ke tingkat pemangku/lingkungan yang menjalankan tugas sesuai dengan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edi, Satgas Covid-19 tingkat pekon/lurah sampai pemangku/lingkungan, dibentuk untuk menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat terhadap warga yang positif Covid-19.

Lalu, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak atau tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah pemangku/lingkungan sampai Pukul 20.00 wib, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Amanat instruksi bupati tersebut menjadi kewenangan petugas satgas Covid-19 untuk menjalankannya, bahkan apabila ada masyarakat yang menggelar hajatan di wilayah Balikbukit wajib sifatnya untuk dibubarkan, dengan berkoordinasi terhadap pihak kepolisian dan TNI,\” kata dia.

Masih menurut Edi, dirinya juga berharap petugas Satgas yang dibentuk Peratin dan lurah agar secara intens melakukan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kecamatan.

\”Apabila ada kejadian atau kondisi yang mendesak diambil tindakan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak kecamatan, untuk dilakukan penyelesaian bersama,\” kata dia.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Menurut Edi, dengan status zona merah, warga Balikbukit tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas termasuk \”Nayuh\” tentu berpotensi merugikan dalam segala bidang termasuk perkembangan ekonomi masyarakat. Maka yang harus dilakukan adalah dengan menaati 5 M.

\”Saat ini di Lampung Barat yang zona merah hanya Kecamatan Balikbukit, maka kita tidak boleh menjalankan berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang, termasuk nayuh, untuk itu mari kita disiplin dengan protokol kesehatan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat tidak ada lagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19,\” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB