Calon Lahan STI Tubaba Sah Milik Pemkab Tanpa Sengketa

Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lahan calon lokasi Pembangunan Sekolah Tinggi Industri (STI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) seluas 10 hektare mempunyai legalitas tanah sah dan menggunakan tanah milik Pemkab yang diadakan/dibeli pada tahun 2016 silam.

Lokasi tanah tersebut berada di BRD Perbatasan antara Tiyuh Pulung Kencana dengan Tiyuh Candra Mukti dan masuk wilayah administrasi Tiyuh/Kampung (Desa Kantong) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, S.Sos, M.IP mengatakan calon lokasi STI saat ini tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Bahkan, lahan yang telah dibeli Pemkab Tubaba pada 2016 silam tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada masalah itu, tidak dalam sengketa. Bahkan tanah itu sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat,\” kata dia kepada Netizenku.com, Kamis (29/8)

Sofyan memaparkan, tanah calon lokasi STI tersebut diperoleh Pemkab atas pembelian dari saudara Ahli waris Zikra El-Anwar dengan nomor Sertifikat Hak milik nomor 7/TBT seluas 96.400 M2 atas nama Hj.Umniah, dan Sertifikat  nomor 8/TBT atas nama H. Lukman Anwar seluas 102.300 M2 pada 2016, melalui proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

\”Tanah ini sebagian akan digunakan untuk pembangunan STI bantuan Kementerian Perindustrian RI, dan sebagian lagi akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau. Saat ini, tanah tersebut dalam proses landclearing sejak Selasa (27/8) lalu,\” paparnya.

Menurutnya, pemkab tidak sembarang melakukan pembelian tanah tanpa ada legalitas yang jelas. Bahkan, sebelum membeli tanah pemkab terlebih dahulu mengkaji dan memverifikasi atas kepemilikan tanahnya.

\”Tanah itu sudah masuk Aset daerah bahkan sudah disertifikasi sesuai amanah Permendageri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jadi, tanah itu clear sudah milik pemkab dan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun,\” tegasnya.

Baca Juga  Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Diakuinya, tanah tersebut sebelum dibeli oleh Pemkab ada gejolak dari warga atas nama Lukmansyah, tetapi dalam proses di pengadilan pihaknya selalu kalah hingga ketingkat pengadilan tinggi, PTUN, bahkan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan sertifikat tanahnya.

\”Sepanjang sertifikat itu tidak ada pembatalan dari pihak terkait. Kepemilikan tanahnya legal, dan tidak ada sengketa dengan pihak manapun,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB