Bupati Pesawaran Akui Pelaksanaan APBD 2022 Belum Penuhi Kebutuhan

Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 belum memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Ungkapan ini diutarakan Sekda Wilda saat membacakan sambutan bupati pada Rapat Paripurna Istimewa tentang Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD Pesawaran, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

“Kami menyadari bahwa Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 masih sangat membutuhkan rekomendasi-rekomendasi DPRD. Di mana pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, secara bertahap dan berkesinambungan, dilaksanakan dengan skala prioritas pembangunan,” ucap Wildan.

Wildan menjelaskan penentuan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran itu dilakukan sebagai penyeimbang kapasitas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Wildan menyampaikan bahwa hasil Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA 2022, bahwa pendapatan tahun 2022 terealisasi sebesar Rp1,222 triliun, dan dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp1,263 triliun.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

“Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahapan setelah disetujui bersama, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB